URnews

Pasangan Meninggal karena COVID-19, Bagaimana Bertahan Secara Finansial?

Kintan Lestari, Rabu, 18 Agustus 2021 17.09 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Pasangan Meninggal karena COVID-19, Bagaimana Bertahan Secara Finansial?
Image: Ilustrasi Perencanaan Keuangan Masa Depan. (Pixabay)

Jakarta - Tak bisa dipungkiri banyak orang meninggal karena COVID-19. Dan kejadian tersebut terasa sangat cepat bagi mereka yang ditinggalkan.

Namun mau bagaimana pun, yang masih hidup harus menjalani kehidupan mereka. Tapi bagaimana mereka menjalani hidup setelah ditinggal sang pencari nafkah alias suami?

Perencana keuangan Aidil Akbar pun memberi tips bagi mereka yang ditinggalkan pasangan karena corona untuk bertahan secara finansial lewat program AkbarPEDIA di kanal YouTube pribadinya, Aidil Akbar Channel.

"Pertama yang harus segera diurus adalah seluruh dokumen yang berkaitan dengan orang yang meninggal itu, mulai dari surat pernyataan sakit dari rumah sakit atau puskesmas, surat pengantar RT, kartu keluarga, fotokopi KTP, sampai surat kematian dari rumah sakit atau puskesmas," ujar Aidil.

Tujuan dikumpulkannya dokumen tersebut disampaikan Aidil adalah untuk mengurus pemakaman dan akta kematian, yang mana akta kematian penting untuk mengurus soal finansial pewaris. Aidil juga mengingatkan agar pewaris mengecek apakah yang wafat ini meninggalkan warisan atau tidak.

Hal selanjutnya yang perlu diingat pewaris adalah segera klaim asuransi si orang yang meninggal itu.

"Apabila pasangan punya asuransi jiwa, segera urus klaim asuransi jiwa tersebut. Urus hal yang sama di institusi keuangan lain, misalnya di bank, rekening investasi, termasuk kepemilikan di self deposit box. Dan jangan lupa untuk membawa dokumen tadi," lanjutnya. 

Aidil mengatakan sang istri juga perlu mengurus masalah warisan.

"Jangan lupa mengurus masalah waris, baik hak anda sebagai ahli waris pribadi maupun hak anak-anak maupun hak ahli waris lainnya, seperti orang tua suami," pungkas Aidil.

Namun perencana keuangan tersebut mengungkap pengurusan harta waris tergantung dari hukum waris yang digunakan, apakah hukum Islam, perdata, atau adat.

Dengan posisi sebagai single parent, maka dikatakan Aidil hal yang selanjutnya harus dilakukan adalah meningkatkan dana darurat pribadi.

"Emergency fund anda harus naik dua kali lipat lebih besar dari yang dimiliki sekarang. Caranya dengan melikuidasi dana yang menganggur jadi dana darurat atau menggunakan aset lain, seperti emas atau kendaraan, sebagai dana darurat," jelasnya.

Hal lain yang perlu dilakukan istri adalah memastikan anak-anak terproteksi asuransi kesehatan dan asuransi jiwa secara penuh. Cek juga tujuan finansial sebelumnya, dan lihat adakah perubahan dengan meninggalnya suami.

Tips terakhir dari Aidil untuk istri yang ditinggal suami adalah jangan lupa membuat surat wasiat. 

"Jangan lupa untuk menulis surat wasiat bagi ahli waris yaitu anak-anak anda, terutama bila mereka belum cakap hukum. Maka dari itu, anda perlu memikirkan siapa orang yang akan di percaya menjadi wali anak anda. Karena kini anda menjadi orang tua tunggal, bila terjadi sesuatu anak anda terlindungi," tutupnya. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait