URtrending

Pasar Tanah Abang Tetap Tutup Selama Jakarta Masih Darurat Corona

Anisa Kurniasih, Senin, 6 April 2020 11.46 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Pasar Tanah Abang Tetap Tutup Selama Jakarta Masih Darurat Corona
Image: Flickr

Jakarta  -  Berlandaskan Surat Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No.361 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta, pembukaan kembali Pasar Tanah Abang terpaksa ditunda, guys.

Perumda Pasar Jaya akan menunda pembukaan pasar di kawasan Tanah Abang yang sudah dimulai penutupan sementara sejak 27 Maret lalu menyikapi perkembangan penyebaran COVID-19 di Jakarta.

Seharusnya, kawasan pasar yang terkenal dengan perdagangan tekstil tersebut akan dibuka pada Senin (6/4/2020). Akan tetapi, berhubung masa tanggap COVID-19 masih berlangsung hingga 19 April mendatang, maka pembukaan pasar ditunda sementara.

Nah, perpanjangan waktu penutupan ini meliputi Pasar Tanah Abang Blok A, Pasar Tanah Abang Blok B, dan Pasar Tanah Abang Blok F. Hanya Pasar Tanah Abang Blok G yang masih buka seperti sebelumnya, namun itu pun terbatas kepada pedagang yang berjualan jenis bahan pangan saja.

“Jadi, sudah diputuskan untuk pembukaan yang direncanakan pada 6 April kita tunda sementara sampai 19 April, Bapak Gubernur juga sudah memberikan teguran keras agar Pasar Tanah Abang ini tetap ditutup. Untuk pembukaan kembali nantinya akan diinformasikan lebih lanjut,” ujar  Arief Nasrudin, Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Minggu (5/4/2020) lewat keterangan resminya.

Tak hanya itu Urbanreaders, Pemerintah Pusat sendiri juga sudah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).

Namun, untuk pasar yang berjualan jenis bahan pangan tetap beroperasi normal dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar penduduk seperti diatur di pasal 4.

Penundaan pembukaan kembali Pasar Tanah Abang ini juga berdasarkan kesepakatan antara tokoh pedagang dan juga manajemen Pasar Jaya. Para pedagang bersepakat menutup sementara kios berdagang mereka mengingat sedang dalam tanggap darurat COVID-19.

“Bagi masyarakat juga yang ingin mendapatkan informasi terkait pembukaan kembali Pasar Tanah Abang ini agar selalu memantau media sosial resmi milik Pasar Jaya, atau jika ada pertanyaan bisa disampaikan di layanan call center kami dengan nomor 081280080063,” katanya.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga telah mengeluarkan Seruan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2020, tentang penggunaan masker untuk mencegah penularan Coronavirus Disease (COVID-19).

Karena itu, Pasar Jaya mengimbau para pedagang dan juga masyarakat yang ingin berbelanja ke pasar untuk selalu menggunakan masker kain dan bukan masker medis mengingat masker medis diprioritaskan untuk tenaga kesehatan.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait