URnews

Paus Biru Langka Usia 70 Tahun Mati Terdampar di Pantai Nunhila Kupang

Anita F. Nasution, Rabu, 22 Juli 2020 14.36 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Paus Biru Langka Usia 70 Tahun Mati Terdampar di Pantai Nunhila Kupang
Image: Seekor paus biru terdampar di pesisir pantai Nunhila, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur pada Selasa (21/7/2020). (ANTARA)

Kupang - Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang pada Selasa malam (21/7/2020) melaporkan ada seekor ikan paus biru ditemukan terdampar dan mati di perairan Nusa Tenggara Timur (NTT), tepatnya di pesisir pantai Nunhila, Kota Kupang urbanreaders. 

Kepala BKKPN Kupang Ikram Sangadji memaparkan bahwa paus biru yang diperkirakan berusia 70 tahunan tersebut merupakan paus langka dan dilindungi oleh undang-undang. Oleh karena itu, tidak ada yang boleh memotong untuk mengambil dagingnya. 

"Paus itu diperkirakan usianya mencapai 70 tahunan, dan matinya juga belum diketahui karena memang tak ditemukan adanya luka di tubuh paus itu," ujar Ikram di Kupang, Selasa malam (21/7/2020), seperti dikutip Antara.

Lewat pengukuran yang dilakukan tim BKKPN, paus biru tersebut diketahui memiliki panjang 20 meter dengan lingkar perut sebesar 12 meter. 

Untuk mengetahui penyebab kematian paus biru langka tersebut, Ikram menyampaikan bahwa tim gabungan akan melakukan pembelahan perut ikan paus biru tersebut untuk mengecek apakah ditemukan sampah di dalam perut paus biru atau tidak urbanreaders.

Hingga Selasa Malam, Ikram menyampaikan bahwa bangkai paus biru masih berada di pesisir laut karena kondisi surut sehibgga membuat tim gabungan kesulitan untuk mengevakuasi paus biru tersebut. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait