URnews

Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Masih Tunggu BPOM dan MUI

Kintan Lestari, Senin, 7 Desember 2020 12.29 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Masih Tunggu BPOM dan MUI
Image: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di konferensi pers membahas kedatangan vaksin COVID-19 pagi ini (7/12/2020). (YouTube FMB9ID_ IKP)

Jakarta - Hari Minggu (6/12/2020) sekitar pukul 9 malam WIB telah tiba sebanyak 1,2 juta vaksin COVID-19 buatan Sinovac ke Tanah Air.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan untuk memulai vaksinasi masih harus menunggu hasil dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Peran vaksinasi masih harus melewati tahapan evaluasi dari BPOM untuk memastikan aspek mutu, keamanan, dan efektivitasnya. Selain itu juga, juga menunggu fatwa MUI untuk aspek kehalalannya," ujar Airlangga dalam konferensi pers pagi tadi (7/12/2020).

Ia memaparkan kedatangan dan ketersediaan vaksin akan datang secara bertahap. Begitu juga pelaksanaan vaksinasi dilakukan juga secara bertahap, dengan prioritas tenaga kesehatan dan petugas layanan publik yang telah diatur secara teknis oleh Kementerian Kesehatan.

Pengadaan vaksin sesuai Peraturan Presiden No.99 Tahun 2020, yang diatur lebih lanjut dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 98 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengadaan Vaksin COVID-19. 

Dan dilengkapi dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 6587 2020 tentang Penugasan PT Biofarma dalam pengadaan vaksin COVID-19, serta Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 9860 tentang Penetapan Jenis Vaksin COVID-19. 

Dari peraturan-peraturan tadi, pelaksanaan vaksinasi sendiri akan hadir dalam dua skema, yaitu vaksin gratis dari pemerintah dan vaksin mandiri yang berbayar.

"Skema pelaksanaan vaksinasi yaitu vaksin program pemerintah yang akan disediakan secara gratis dan vaksin mandiri yang disediakan secara berbayar untuk masyarakat," lanjut Menko Airlangga. 

"Aturan rinci untuk kedua skema tersebut akan segera diterbitkan dalam 1-2 minggu kedepan," tutupnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait