URnews

Pelaku Klitih yang Tewaskan Anak DPRD Masih di Bawah Umur, Sultan: Harus Diproses Hukum!

William Ciputra, Selasa, 5 April 2022 13.46 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Pelaku Klitih yang Tewaskan Anak DPRD Masih di Bawah Umur, Sultan: Harus Diproses Hukum!
Image: Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. (Humas Pemda DIY)

Jakarta - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X angkat bicara terkait kasus klitih yang menewaskan Daffa Adzin Albasith pada Minggu (3/4/2022). Daffa diketahui merupakan anak salah satu anggota DPRD Kebumen, Jawa Tengah. 

Dalam keterangannya, Sri Sultan menegaskan pelaku klitih harus ditindak dan diproses secara hukum. Penegakan hukum dalam hal ini, tegasnya, tidak boleh memandang usia pelaku yang diduga masih di bawah umur. 

“Satu-satunya cara, pelaku harus diproses hukum. Karena hanya dengan itu kita bisa mengatasi persoalan. Meski masih di bawah umur, ini kan pidana, korban sampai meninggal, jadi harus diproses hukum,” kata Sultan sebagaimana dikutip dari Humas Pemda DIY, Selasa (5/4/2022). 

Lebih jauh Sultan menegaskan, insiden klitih yang terjadi itu sudah lebih dari sekadar kenakalan remaja. Kejadian itu sudah masuk ranah hukum mengingat korban sampai meninggal dunia. 

Selain itu, Sultan juga mengingatkan jajaran pemda dan petugas keamanan untuk bersinergi menjaga kondusivitas Yogyakarta. Selain itu, imbuhnya, faktor lingkungan dan orang tua turut andil dalam meningkatkan keamanan di Kota Pelajar itu. 

Kronologi Klitih

Adapun insiden klitih yang menewaskan Daffa Adzin Albasith terjadi pada Minggu (3/4/2022) dini hari. Insiden itu terjadi di Jalan Gedongkuning, Kotagede, Kota Yogyakarta. 

Peristiwa itu bermula ketika korban bersama teman-temannya berjumlah tujuh orang berhenti di sebuah warung makan. 

Tak lama berselang, di depan warung makan itu melintas dua motor yang ditumpangi lima orang sembari memainkan gas motor. Kelompok korban yang geram lantas berusaha mengejar. 

Dalam pengejaran itu korban dibonceng temannya dengan total empat motor. Saat berada di kawasan Jalan Gedongkuning, pelaku yang dikejar tiba-tiba balik arah. Saat sudah dekat, pelaku menyabetkan benda tajam yang diduga gir hingga mengenai bagian wajah korban. 

Setelah kejadian itu, pelaku melarikan diri ke arah selatan. Sementara korban yang terluka mendapat pertolongan petugas Direktorat Sabhara Polda DIY yang sedang berpatroli dan dilarikan ke RSPAU Hardjolukito. Nahas, korban meninggal saat di rumah sakit. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait