URtrending

Pelaku Pemerkosaan di Bintaro Masih Berusia 19 Tahun

Nivita Saldyni, Senin, 10 Agustus 2020 12.03 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Pelaku Pemerkosaan di Bintaro Masih Berusia 19 Tahun
Image: Foto wajah pelaku berinisial RI. (Instagram @amyfitria.s)

Jakarta - Pelaku pemerkosaan yang terjadi di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan ternyata bertempat tinggal di sekitar korban loh. Ia merupakan warga Parigi, Pondok Aren Tangerang Selatan. 

Sebelumnya, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Imam Setiawan mengungkapkan pihaknya telah menangkap pelaku bernama Raffli Idzamallah (RI) pada Sabtu (8/8/2020) malam.

"Betul telah ditangkap. Pelaku berinisal RI, umur 19 tahun. TKP penangakapan di Jalan Swadaya Pondok Aren," kata Imam Minggu (9/8/2020) lalu.

Raffli diamankan polisi di rumahnya yang ternyata tak jauh dari rumah korban guys. Rumah itu masih satu wilayah dengan rumah korban. Bahkan saat penangkapan, Imam mengungkapkan tak ada pelawanan dari pelaku. 

Seperti yang diberitakan Urbanasia sebelumnya, kasus ini mulai mencuat ke publik usai Amy Fitria sang korban memviralkan kisahnya lewat postingan di Instagram pribadinya beberapa waktu lalu.

Dalam postingannya itu, korban menyertakan bukti tangkapan layar CCTV saat pelaku meninggalkan rumahnya dan beberapa percakapan antara ia dan pelaku lewat DM Instagram. Dalam postingan itu, ia tak lupa menunjukkan foto wajah pelaku yang ternyata masih berusia 19 tahun itu guys. 

1597032822-pelaku-pemerkosaan-Bintaro-kabur.jpgSumber: Terduga pelaku yang sempat tertangkap CCTV saat meninggalkan rumah korban pada 13 Agustus 2019. (Instagram @amyfitria.s)

Bahkan kabarnya korban telah melapor ke polisi sejak Agustus 2019, tepat setelah kejadian itu menimpanya. Namun karena minimnya bukti dan identitas pelaku yang tak pasti maka penyelidikan pun sempat tertunda untuk waktu yang cukup lama.

"Korban telah melapor ke Polres Tangsel pada Agustus 2019. Saat melapor korban tidak mengenal dan mengetahui pelaku," pungkas Imam.

Dengan berbekal bukti yang didapat dari korban, polisi mengaku butuh waktu lama untuk penyelidikan dan menangkap pelaku karena identitas yang baru terungkap kebenarannya beberapa waktu lalu.

"Kami membutuhkan waktu melakukan penyelidikan untuk mengetahui identitas pelaku," pungkasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait