URnews

Pelaku Penyerangan Ustaz saat Ceramah di Batam Jadi Tersangka

Deandra Salsabila, Senin, 27 September 2021 14.55 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Pelaku Penyerangan Ustaz saat Ceramah di Batam Jadi Tersangka
Image: Detik-detik sang ustaz diserang saat sedang ceramah. (Twitter @chandar_bey)

Jakarta - Polisi mengatakan proses hukum kasus penyerangan terhadap ustaz Abu Syahid Chaniago saat ceramah di Batam, Kepulauan Riau, masih terus berlanjut. Kini, polisi resmi menetapkan sang pelaku penyerangan berinisial H sebagai tersangka.

"Kita pastikan perkaranya telah dilanjutkan. Penetapan tersangka telah dilakukan dari Polresta Barelang," ucap Kabid Humas Polda Kepulauan Riau, Kombes Harry Goldenhardt, kepada wartawan, Senin (27/9/2021).

Harry mengatakan jika penetapan tersangka terhadap H sudah dilakukan sejak penyidik dua kali memeriksa kejiwaan pelaku. Melalui hasil pemeriksaan pertama dan kedua, polisi menilai proses hukum bisa dilanjutkan.

"Pemeriksaan pertama dan kedua ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Kita sudah mintai keterangan dokter jiwa yang merawatnya," lanjut Harry.

Selain itu, H dinyatakan memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan sempat dirawat di Aceh. akan tetapi, H kini sudah dinyatakan sehat.

"Di Aceh, H dirawat terkait gangguan jiwa dan sudah sembuh. Maka, perilaku dan tindakan kemarin tak terkait gangguan kejiwaan dari hasil pemeriksaan dokter," ujarnya.

Dalam video yang tersebar pada Senin (20/9/2021), penyerangan terjadi ketika ustaz yang dikenal bernama Chaniago itu mengisi ceramah di Masjid Baitusy Syakur, Batu Ampar, Batam.

Terduga pelaku penyerangan, H, tiba-tiba menyerang dari sisi kanan ustaz tersebut. Sementara, dalam video lainnya, terlihat situasi ketika H diamankan jemaah. H juga terus melawan saat diamankan.

Pelaku akhirnya diserahkan ke Polsek Batu Ampar. Lalu, kasus ini dilimpahkan ke Polresta Barelang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait