URstyle

Pemerintah Beri Insentif untuk Tenaga Medis COVID-19 di Indonesia

Ardha Franstiya, Senin, 23 Maret 2020 12.32 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Pemerintah Beri Insentif untuk Tenaga Medis COVID-19 di Indonesia
Image: Petugas Palang Merah Indonesia (PMI) menyiapkan alat penyemprotan cairan disinfektan pada Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta, Sabtu (21/3/2020). (Ilustrasi/ANTARA)

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah telah menyiapkan insentif kepada dokter, perawat, dan tenaga medis yang terlibat dalam penanganan pasien COVID-19 di Indonesia.

"Dokter spesialis akan diberikan Rp 15 juta, dokter umum dan gigi akan diberikan Rp 10 juta, bidan dan perawat Rp 7,5 juta, dan tenaga medis lain akan diberikan Rp 5 juta. Dan diberikan santunan kematian Rp 300 juta. Ini hanya berlaku untuk daerah yang menyatakan tanggap darurat," sebut Presiden di Wisma Atlet Kemayoran Jakarta, Senin (23/3) sebagaimana dikutip Antara.

​​​​​​Saat ini, setidaknya sudah ada sembilan pemerintah provinsi/kota/kabupaten yang menetapkan status tanggap darurat COVID-19, yakni Provinsi DKI Jakarta, Kota Depok, Provinsi Daerah Khusus Yogyakarta, Kota Bogor, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Banten, Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi Kalimantan Barat, dan Provinsi Jawa Barat.

Dalam menangani kasus wabah virus corona, pemerintah telah menyiapkan dana Rp 118,3 triliun sampai Rp 121,3 triliun untuk mengatasi penularan virus. Dana itu berasal dari realokasi belanja kementerian/lembaga sebanyak Rp 62,3 triliun serta transfer ke daerah dan dana desa Rp 56 triliun sampai Rp 59 triliun.

Pemerintah mengalokasikan Rp 38 triliun dari dana tersebut untuk program pendidikan, jaringan pengaman sosial, dan kesehatan serta Rp 6,1 triliun untuk asuransi bagi tenaga medis yang menangani COVID-19.

Kementerian Keuangan juga sedang meninjau ulang anggaran Rp3,3 triliun yang diajukan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pemerintah pun mendesain ulang dana desa sehingga desa yang terpapar COVID-19 mendapat tambahan dana sehingga penanganan BNPB menjangkau desa.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait