Pemerintah Izinkan Acara Berskala Besar Digelar: Resepsi hingga Konser

Jakarta - Pemerintah mengizinkan kegiatan acara skala besar, seperti konferensi, resepsi pernikahan, hingga konser musik meski pandemi COVID-19 belum usai.
Izin akan diberikan asal penyelenggara menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, mengatakan kebijakan ini diambil untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional terutama di sektor pariwisata.
"Pemerintah kini dapat memberikan izin untuk mengadakan perhelatan dan pertemuan berskala besar yang melibatkan banyak orang. Asalkan mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan," kata Johnny G Plate dalam siaran pers, Senin (27/9/2021).
Johnny menyebut kegiatan berskala besar yang telah diberi izin di antaranya kompetisi sepak bola Liga 1 dan Liga 2, serta Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua.
"Tentunya penyelenggaraan acara besar tersebut telah melalui diskusi berbagai pihak guna menekan risiko penularan virus," ungkap Johnny.
Johnny menambahkan penyelenggara harus memperhitungkan kondisi kasus COVID-19 di daerah tempat kegiatan, potensi penularan selama kegiatan, durasi kegiatan dan jumlah partisipan.
"Penyelenggara juga harus memperhatikan aspek kesehatan dan keselamatan setiap orang yang terlibat," pungkasnya.