URnews

Pemerintah Longgarkan Syarat Wajib Tes Swab ke Bali Jadi H-7

Eronika Dwi, Jumat, 18 Desember 2020 14.34 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Pemerintah Longgarkan Syarat Wajib Tes Swab ke Bali Jadi H-7
Image: Instagram @ridwankamil

Jakarta - Bali masih jadi destinasi wisata favorit pilihan masyarakat meski di situasi pandemi.

Terlebih tak lama lagi akan ada perayaan Natal dan Tahun Baru. Tentunya destinasi wisata seperti Bali akan ramai dikunjungi.

Untuk mencegah penambahan kasus COVID-19 di Bali dan tempat wisata lainnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, meminta agar wisatawan yang datang wajib tes swab H-2 sebelum berangkat.

Namun, Pemerintah Provinsi Bali kemudian memutuskan untuk melonggarkan persyaratan hasil tes swab bagi pendatang lewat transportasi udara di Pulau Dewata menjadi H-7 kedatangan.

Hal ini diputuskan dalam rapat koordinasi secara virtual yang diikuti oleh Menko Luhut, Gubernur Bali Wayan Koster dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Bali pada Kamis (18/12/2002) pukul 14.00 WITA.

Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan, rapat tersebut menghasilkan tiga penyesuaian terhadap Surat Edaran (SE) Nomor 2021 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021.

"Disesuaikan menjadi maksimal H-7 para PPDN yang melakukan perjalanan dengan transportasi udara wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR," kata Indra, dikutip dari ANTARA, Jumat (18/12/2020).

Indra melanjutkan, sementara bagi penumpang dari daerah yang tidak ada fasilitas tes PCR-nya, maka diizinkan masuk Bali dengan catatan setiba masuk Bali, petugas akan mengarahkan penumpang tersebut untuk ikut tes PCR atau antigen.

Selain itu, SE tersebut juga terdapat beberapa pengecualian, seperti hasil tes PCR atau rapid test antigen bagi penumpang yang berusia 12 tahun ke bawah.

Pengecualian syarat tes swab juga diberikan bagi penumpang yang transit di Bandara Ngurah Rai, Bali, dan untuk kru pesawat yang tidak turun ke Bali.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait