URnews

Pemerintah Pertimbangkan Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran

Shelly Lisdya, Rabu, 23 Maret 2022 10.22 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Pemerintah Pertimbangkan Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran
Image: Ilustrasi - Pendatang ke Jakarta. (ANTARA FOTO)

Jakarta - Pemerintah sedang mempertimbangkan vaksin COVID-19 dosis ketiga atau booster sebagai syarat bagi masyarakat yang ingin mudik Lebaran 2022 mendatang. 

"Nanti booster itu kita ingin jadikan sebagai syarat kalau nanti orang mau mudik," ujar Wakil Presiden Ma'ruf Amin, dikutip dari Antara, Rabu (23/3/2022).

Menurut Wapres, selain dua kali vaksinasi lengkap, masyarakat juga diminta untuk segera melakukan vaksinasi booster. Vaksin penguat penting agar masyarakat tidak perlu lagi diperiksa antigen maupun PCR.

"Sehingga dengan demikian tidak perlu lagi ada semacam di-PCR, atau antigen. Ini kalau tidak terjadi lonjakan-lonjakan, kalau suasana terus landai yang sekarang," tambah Wapres.

Ma'ruf Amin menilai pandemi COVID-19 di Indonesia secara garis besar sudah mulai mengalami penurunan. Hal itu dapat dilihat dari sejumlah pelonggaran seperti aktivitas di rumah ibadah yang sudah boleh dilakukan seperti biasa sebelum pandemi.

Hanya saja, Ma’ruf tetap meminta agar penyelenggaraan ibadah harus tetap menaati protokol kesehatan, seperti menggunakan masker terutama dan mencuci tangan.

"Vaksinasi ini menjadi penting karena untuk (mencapai) kekebalan komunitas, itu kan salah satu faktor pentingnya adalah yaitu vaksinasi. Kemudian yang lansia akan terus didorong, juga yang masih baru satu kali vaksin itu menjelang bulan Ramadhan ini harus 70 persen tervaksin," tambah Ma'ruf Amin.

Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy bahkan sudah memberi sinyal masyarakat untuk melakukan aktivitas mudik pada lebaran 2022 ini.

Kendati demikian, Muhadjir mengaku pemerintah masih merapikan terlebih dulu aturan terkait mudik itu. Muhadjir juga mensyaratkan warga yang diperbolehkan mudik bagi yang sudah melakukan vaksinasi lengkap dua kali dan vaksin booster. 

Menurut data Satgas COVID-19 per 22 Maret 2022, total kasus terkonfirmasi positif di Indonesia bertambah 7.464 kasus sehingga total kasus mencapai 5.974.646 kasus. Sedangkan kasus aktif COVID-19 di Indonesia mencapai 181.155 kasus.

Sementara kasus sembuh juga bertambah 29.084, sehingga totalnya mencapai 5.639.029 kasus. Sedangkan pasien meninggal bertambah 170 orang menjadi total 154.062 sejak pandemi COVID-19 melanda Indonesia pada Maret 2020.

Sedangkan untuk vaksinasi yang dilakukan, pemerintah telah menyuntikkan vaksin dosis pertama COVID-19 di Indonesia sejumlah 194.906.900 dosis, dosis kedua yang sudah disuntikkan adalah sebanyak 155.391.750 dosis dan vaksinasi ketiga mencapai 17.565.378 dosis.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait