URnews

Masyarakat Bisa Mudik Lebaran 2022 Jika Syarat Ini Terpenuhi

Rizqi Rajendra, Rabu, 2 Maret 2022 16.41 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Masyarakat Bisa Mudik Lebaran 2022 Jika Syarat Ini Terpenuhi
Image: Ilustrasi - Pendatang ke Jakarta. (ANTARA FOTO)

Jakarta - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut bahwa Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran tahun 2022 ini dapat dirayakan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

Menurutnya, jika cakupan vaksinasi nasional telah mencapai target 70 persen dari populasi sebelum masa Idul Fitri mendatang, tidak menutup kemungkinan pemerintah akan mengizinkan masyarakat untuk mudik Lebaran.

"Sehingga mudah-mudahan kalau hasilnya baik, Pak Menko mengizinkan, lebaran kali ini kita bisa hadapi dengan berbeda dari lebaran sebelumnya," kata Budi Gunadi Sadikin sebagaimana dilihat Urbanasia di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Rabu, (2/3/2022).

"Dengan kondisi bahwa harus dilakukan percepatan vaksinasi dosis kedua," imbuh Menkes.

Oleh karena itu, pemerintah terus menggenjot vaksinasi dosis kedua agar bisa mencapai target 70 persen dari populasi sebelum Lebaran tiba.

Sebagai informasi, per Rabu, (2/3/2022) total vaksinasi dosis pertama telah mencapai lebih dari 190 juta dosis atau 91,70 persen dari populasi. Sementara, total vaksinasi dosis kedua mencapai lebih dari 144 juta dosis atau 69,39 persen.

Budi Gunadi juga menjelaskan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah memberi arahan untuk melakukan survei antibodi atau sero survei untuk mengukur sejauh mana jumlah populasi yang telah memiliki antibodi COVID-19 di dalam tubuhnya.

Hasil survei tersebut nantinya akan digunakan oleh pemerintah untuk menentukan kebijakan menyambut Idul Fitri mendatang.

"Atas saran Bapak Presiden, kita akan melakukan sero survei bulan Maret ini, agar nanti di bulan April kalau bisa sudah keluar hasilnya sebagai dasar kita mengambil kebijakan pada masa sebelum Lebaran," pungkasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait