URnews

Pemerintah Tanggung Jawab Penuh Jika Data PeduliLindungi Bocor

Afid Ahman, Rabu, 1 September 2021 21.18 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Pemerintah Tanggung Jawab Penuh Jika Data PeduliLindungi Bocor
Image: Aplikasi PeduliLindungi. (Youtube PeduliLindungi)

Jakarta - Ramai dibahas di media sosial soal aturan di dalam aplikasi PeduliLindungi yang menyebutkan jika Pemerintah tidak bertanggung jawab apabila terjadi kebocoran data. 

Terkait itu, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memastikan Pemerintah bakal bertanggung jawab bilamana terjadi kebocoran data warga di aplikasi PeduliLindungi.

Juru bicara BSSN, Anton Setiawan mengatakan sudah menjadi tanggung jawab penyelenggara atas keamanan sistem yang dibuat. PeduliLindungi merupakan aplikasi yang diselenggarakan oleh pemerintah.

“PeduliLindungi adalah platform yang penyelenggaraannya adalah Pemerintah, dalam hal ini Kemenkes dan Kominfo, jadi kita bertanggung jawab penuh," kata Anton dalam konferensi pers yang disiarkan secara virtual pada Rabu (1/9/2021).

Anton menjelaskan, yang dimaksud pemerintah tidak bertanggung jawab dalam aturan di aplikasi PeduliLindungi adalah ketika ada penyalahgunaan akibat kesalahan pengguna sendiri.

“Dalam term and condition itu bahwa kita tidak bertanggung jawab apabila penyalahgunaan itu dilakukan oleh pengguna," tegas Anton.

Alasannya, kata Anton, hal tersebut sesuai dengan yang diamanatkan di PP PSTE. Jadi kalau kesalahan kebocoran data akibat kesalahan pengguna atau karena tidak memenuhi ketentuan yang ada di dalam penggunaan aplikasi Peduli Lindungi, hal itu menjadi tanggung jawab masing-masing.

Terkait aplikasi eHAC dinonaktifkan, Anton menjawab bahwa pemerintah akan tetap menggunakan dan menjaga data yang telah masuk di aplikasi tersebut.

"Jika sudah tidak digunakan ya tentunya sistem ini nantinya akan dimusnahkan tetapi data dari pengendalian dan pengawasan tetap digunakan, dan itu juga datanya ada di Kemenkes. Jadi itu tetap digunakan pastinya, dengan kewenangan dari Kemenkes untuk menggunakan dan melindunginya," pungkas Anton.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait