URedu

Pemerintah Usulkan Pendidikan Pancasila Jadi Mata Pelajaran Wajib

Nivita Saldyni, Jumat, 2 September 2022 16.09 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Pemerintah Usulkan Pendidikan Pancasila Jadi Mata Pelajaran Wajib
Image: Ilustrasi - Pelajar SMP di Kota Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)

Jakarta - Pemerintah mengusulkan pendidikan Pancasila sebagai mata pelajaran wajib di kurikulum pendidikan dasar dan menengah. Usulan itu termuat dalam Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

“Usulan menjadikan pendidikan Pancasila menjadi muatan dan mata pelajaran wajib termuat dalam pasal 81 dan 84 pada naskah RUU Sisdiknas,” ujar Kepala Badan Standar, Asesmen, dan Kurikulum Pendidikan (BSKAP) Anindito Aditomo di sela acara Fourth Education Working Group (EdWG) G20, di Nusa Dua, Bali, Jumat (2/9/2022).

Anindito menjelaskan, dalam UU Sisdiknas yang berlaku saat ini, pendidikan Pancasila tidak tercantum sebagai muatan ataupun mata pelajaran wajib di kurikulum pendidikan dasar dan menengah. Adapun usulan ini diajukan dengan tujuan untuk memperkuat peranan Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara dalam membentuk cara pandang, sikap, dan karakter generasi penerus bangsa.

Ia juga menambahkan, selain mengatur adanya mata pelajaran wajib, RUU Sisdiknas juga mencantumkan adanya muatan wajib dalam kurikulum. Antara lain matematika, ilmu pengetahuan alam (IPA), ilmu pengetahuan sosial (IPS), seni budaya, pendidikan jasmani dan olahraga, keterampilan, dan muatan lokal.

"Pembelajaran muatan wajib tidak harus dilakukan dalam bentuk mata pelajaran masing-masing, tetapi bisa diorganisasikan secara fleksibel, relevan, dan kontekstual. Dengan demikian, satuan pendidikan dapat menghadirkan pembelajaran yang lebih kreatif dan lintas disiplin atau multi disiplin," jelasnya.

Pada kesempatan berbeda, Pakar Hukum dan Kebijakan Publik Universitas Indonesia Kris Wijoyo Soepandji menyambut positif usulan tersebut. Menurutnya, langkah pemerintah untuk memasukkan Pendidikan Pancasila sebagai mapel wajib patut diapresiasi.

“Masuknya pendidikan Pancasila menjadi mata pelajaran wajib dalam RUU Sisdiknas penting untuk menegaskan identitas nasional. Wujudnya akan tercermin dalam kehidupan bernegara baik dalam sistem hukum maupun kehidupan sehari-hari,” ungkap Kris.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait