Pemimpin Khilafatul Muslimin Langsung Ditahan Usai Jadi Tersangka

Jakarta - Usai ditetapkan sebagai tersangka, pemimpin kelompok Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja langsung ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Abdul Qadir Hasan Baraja ditangkap polisi padaSelasa dini hari (7/6/2022) di Lampung. Penangkapan dipimpin langsung oleh Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di rutan Polda Metro Jaya," ujar Zulpan kepada wartawan, Selasa (7/6/2022).
Lebih lanjut, Zulpan mengatakan kantor pusat Khilafatul Muslimin yang menjadi lokasi penangkapan Abdul Qadir Baraja telah disegel dan dipasang garis polisi.
Penyegelan ini kata Zulpan dilakukan penyidik dalam rangka penyelidikan lebih lanjut. Termasuk dengan proses pengumpulan dan penyitaan barang bukti usai penangkapan Abdul Qadir.
"Iya dong disegel dan di police line kantor pusatnya itu. Karena penyidik juga masih disana melakukan penyelidikan dan mengumpulkan serta mencari barang bukti," paparnya.
FYI, penangkapan terhadap Abdul Qadir Baraja ini masih berkesinambungan terkait penyelidikan Polda Metro Jaya atas aksi konvoi di Cawang, Jakarta Timur yang viral beberapa waktu lalu.