URtainment

Pemkot Surabaya Resmikan Benteng Kedung Cowek sebagai Bangunan Cagar Budaya

Nivita Saldyni, Kamis, 7 Mei 2020 14.40 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Pemkot Surabaya Resmikan Benteng Kedung Cowek sebagai Bangunan Cagar Budaya
Image: Benteng Kedung Cowek (Sumber : Humas Pemkot Surabaya)

Surabaya - Benteng Kedung Cowek akhirnya ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya (BCB) oleh Pemerintah Kota Surabaya, guys. Bangunan peninggalan Belanda itu ditetapkan sebagai BCB setelah melalui proses yang panjang lho.

"Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya Benteng Kedung Cowek ini ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya Kota Surabaya," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Surabaya, Antiek Sugiharti dikutip dari Antara, Kamis (7/5/2020).

Antiek mengatakan penetapan benteng yang berada di dekat pesisir Pantai Kenjeran itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Surabaya Nomor: 188.45/ 261 / 436.1.2/2019 tanggal 31 Oktober 2019. 

Bukan hanya Disbudpar Kota Surabaya, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) juga ikut melakukan penggalian data dan kajian yang mendalam sebelum penetapan itu dilakukan. Antiek pun mengaku pihaknya turut menggandeng sejumlah komunitas pemerhati sejarah lho untuk dapat data yang akurat.

Mulai dari penggalian data dan observasi di lapangan, hingga uji material bangunan benteng pun telah dilakukan. 

"Dari hasil uji diketahui benteng ini berumur 103,5 tahun. Sehingga diperkirakan (benteng) dibangun sekitar tahun 1915-an. Karena memiliki histori yang panjang dan umurnya melebihi 50 tahun, maka benteng tersebut layak ditetapkan sebagai cagar budaya," pungkasnya.

Benteng yang berlokasi di Jalan Kedung Cowek, Bulak, Kota Surabaya, Jawa Timur itu menempati lahan seluas 71.876 meter persegi di teritorial wilayah Kodim 0831/ Surabaya Timur. Sedangkan bangunan yang memenuhi kriteria sebagai BCB, memiliki 11 bangunan yang mencakup total luas 1.925,44 meter persegi.

"Jadi ada 11 bangunan yang ditetapkan sebagai cagar budaya," imbuhnya.

Ia pun mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan Kodam V/Brawijaya dan telah mengantongi 'restu' mereka untuk menetapkan benteng itu sebagai BCB.

"Hingga saat ini benteng itu masih di bawah (teritorial) Kodam V/Brawijaya, sehingga apa yang akan kami lakukan kami selalu izin dengan Kodam V/Brawijaya," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Surabaya Retno Hastijanti menambahkan, sebelum resmi jadi BCB, Benteng Kedung Cowek telah diajukan sebagai calon BCB sejak 2015 silam.

"Dari tahun 2015 bangunan ini telah diajukan sebagai calon Bangunan Cagar Budaya. Namun, baru bisa diklarifikasi di tahun 2019, termasuk melakukan uji terhadap umur bangunan," kata Hasti.

Dari hasil uji material, Hasti menyebut bahwa ternyata tiap bagian di bangunan Benteng Kedung Cowek punya masa pembuatan yang berbeda. Untuk itulah dilakukan penelitian yang mendalam dan dibutuhkan waktu yang cukup lama.

"Kenapa kami lakukan (penelitian), karena ternyata di tiap bangunan yang kurang lebih 11 - 14 bangunan itu berbeda tahun pembuatannya," katanya.

Dalam hal ini, Hasti menyebut Pemkot Surabaya menggandeng Laboratorium Beton dan Bahan Bangunan FTSP-ITS untuk meneliti umur bangunan di benteng ini.

"Dengan adanya uji dari Lab Beton ITS ini maka kita bisa yakin benteng ini dibangunnya tahun 1915-an," pungkasnya.

Nah, Urbanreaders sendiri udah pernah main-main ke Benteng Kedung Cowek ini belum?

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait