URtrending

Pemprov DKI Catat 630.825 Orang Telah Mengakses Perizinan SIKM

Ardha Franstiya, Rabu, 3 Juni 2020 14.33 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Pemprov DKI Catat 630.825 Orang Telah Mengakses Perizinan SIKM
Image: Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Weningtyas Purnomorini di Jakarta, Rabu (3/6). (Dok. Pemprov DKI)

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih menerapkan mekanisme perizinan bagi penduduk Jakarta saat keluar kawasan Jabodetabek dan penduduk dari luar Jabodetabek saat masuk ke Jakarta melalui Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM). 

Sejak dibuka pada Jumat, 15 Mei 2020, pengajuan SIKM berdasarkan data Rabu, 3 Juni 2020 total 630.825 pengguna berhasil mengakses perizinan SIKM dari website SIKM Jakarta dan tercatat 49.483 permohonan SIKM yang diterima.

Dari total permohonan yang diterima tersebut, terdapat 4.524 permohonan yang masih dalam proses karena baru saja diajukan pemohon. 

Dalam waktu 3 hari, Petugas DPMPTSP DKI Jakarta telah berhasil merampungkan penelitian administrasi dan teknis perizinan terhadap lebih dari 21 ribu permohonan SIKM, bahkan juga tetap memproses pada hari libur nasional, Sabtu, dan Minggu.

Adapun permohonan yang telah dilakukan penelitian administrasi dan penelitian teknis didapatkan hasil verifikasi, hanya 8,6% dari total permohonan atau 4.265 permohonan SIKM, dinyatakan telah memenuhi persyaratan sehingga SIKM dapat diterbitkan secara elektronik, dan sebanyak 2.642 permohonan SIKM menunggu divalidasi penjamin/penanggung jawab. Sedangkan, 76,9% dari total permohonan atau 38.052 permohonan SIKM dinyatakan Ditolak/Tidak Disetujui.

"Kami mengimbau agar masyarakat lebih bijak dalam mengajukan SIKM. Karena, kerap kali DPMPTSP menemukan permohonan yang tidak memenuhi aspek substansi perizinan SIKM, misalnya warga tersebut tidak sesuai ketentuan utama, yakni tidak bekerja di 11 sektor yang diizinkan," ujar Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Weningtyas Purnomorini di Jakarta, Rabu (3/6).

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait