URnews

Pemprov DKI Siapkan Bansos untuk Anak Yatim Piatu Korban COVID-19

Shelly Lisdya, Sabtu, 28 Agustus 2021 12.39 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Pemprov DKI Siapkan Bansos untuk Anak Yatim Piatu Korban COVID-19
Image: Ilustrasi - Pengadaan bansos COVID-19. (Dok. Kemensos)

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan bantuan perlindungan sosial bagi anak yatim atau yatim-piatu yang orang tuanya meninggal karena COVID-19

Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Uus Kuswanto mengatakan, bantuan tersebut diberikan dalam bentuk bantuan pendidikan dan bantuan sosial (bansos) lainnya, baik bersumber dari Pemprov DKI maupun dari kolaborator lainnya.

Nantinya, bantuan tersebut akan ditargetkan kepada anak usia 0 sampai 21 tahun. Uus menyebut, pihaknya juga akan menyiapkan panti asuhan bagi anak yang tidak memiliki wali yang akan mengurusnya.

"Target usia anak yang mendapat bantuan perlindungan sosial ini adalah 0-21 tahun yang membutuhkan. Bahkan, jika ada anak yang tidak memiliki wali yang mampu mengurus, kami akan siapkan panti asuhan baik negeri atau swasta dengan dukungan penuh dari Pemprov DKI Jakarta," ujarnya melalui keterangan tertulis, Sabtu (28/8/2021).

Lebih lanjut Uus menerangkan, Pemprov DKI Jakarta kini sedang mengumpulkan data-data anak yang berpotensi menerima bantuan perlindungan sosial ini. Menurutnya, hingga saat ini telah terkumpul sekitar empat ribu target sasaran.

"Kami ingin memastikan bahwa bantuan perlindungan sosial ini tepat sasaran. Sehingga, kelengkapan dan verifikasi data harus dilakukan secara cermat, namun tetap sigap dan cepat implementasinya," tandasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait