URnews

Pemprov DKI Tindak Tegas Mereka yang Masih Nongkrong di Luar Rumah

Eronika Dwi, Senin, 23 Maret 2020 15.53 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Pemprov DKI Tindak Tegas Mereka yang Masih Nongkrong di Luar Rumah
Image: Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Auditorium Gedung Dinas Pendidikan DKI Jakarta. (Dok. Pemprov DKI)

Jakarta - Demi memutus rantai penyebaran virus corona (COVID-19), pemerintah menghimbau untuk masyarakat (terutama di Jakarta) agar tetap di rumah, seperti bekerja dari rumah, belajar dari rumah, dan ibadah di rumah. Sayangnya, masih banyak masyarakat yang mengacuhkan himbauan tersebut. Masih banyak ditemukan sekumpulan orang yang tengah nongkrong di jalanan pada tengah malam.

Menyikapi hal itu, Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa Pemprov DKI akan menindak tegas masyarakat masih kerap mengadakan kegiatan perkumpulan orang di jalanan. Dengan bantuan kepolisian, TNI, Pemprov DKI akan membubarkan kegiatan tersebut dan bagi mereka yang tidak menurut saat dibubarkan akan ada potensi sanksi.

"Dari kepolisian, TNI dan jajaran Pemprov DKI, kita meminta seluruh masyarakat untuk menjauhi kegiatan pengumpulan orang. Jadi akan dibubarkan dan mereka yang memaksa nanti dimintai keterangan dan akan ada potensi sanksi," jelas Anies Baswedan yang ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (23/3).

Hal itu dilakukan karena kegiatan perkumpulan yang dilakukan oleh banyak orang, membuat terlalu besar risiko penyebaran virus COVID-19.

"Karena ini (kegiatan perkumpulan orang) risikonya terlalu besar, jadi semua kegiatan yang sifatnya pengumpulan massa harus dihentikan," tambahnya.

Anies menjelaskan bahwa pada intinya kegiatan perkumpulan orang secara berdekatan dan jumlah besar itu dilarang. Ia bahkan juga menghimbau untuk para anak muda sebaiknya mengurangi kontak langsung dengan orang tua karena mereka lah yang paling rentan terpapar virus COVID-19 ini.

Sementara waktu sampai masalah COVID-19 ini bisa selesai, hindari salaman dengan orang tua, jabat tangan, dan jangan memeluk orang tua. Cara yang bisa dilakukan untuk melindungi orang tua tercinta.

"Data di kita hari ini menunjukkan bahwa 59 persen dari yang meninggal usianya di atas 60 tahun, artinya ini kelompok paling rentan. Saya meminta semua keluarga untuk melindungi orang tua," terangnya.

Tuh didengerin ya, yang masih bandel, udah deh ayo sama-sama kita putus rantai penyebaran virus mematikan ini dengan cara tetap #DiRumahAja. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait