URnews

Pengadilan Larang Presiden Donald Trump Blokir WeChat

Afid Ahman, Senin, 21 September 2020 13.43 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Pengadilan Larang Presiden Donald Trump Blokir WeChat
Image: WeChat. (Pixabay)

Amerika Serikat - Upaya pemerintahan Donald Trump menjegal WeChat tak berhasil. Pasalnya hakim di pengadilan California melarang dihapusnya aplikasi pesan asal China ini dari App Store dan Play Store.

Keputusan tersebut, yang dikeluarkan Minggu pagi waktu setempat, akan menghentikan sementara upaya Trump untuk melarang WeChat melakukan transaksi komersial di Amerika Serikat. 

Administrasi Trump mengatakan yang aplikasi milik Tencent Holdings itu menawarkan China saluran untuk mengumpulkan data orang Amerika serta  menyensor berita dan informasi yang dibagikan oleh lebih dari satu miliar pengguna aktif bulanannya.

Dalam keputusannya, Hakim Laurel Beeler dari Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Distrik Utara California mengatakan bahwa dia telah memilih untuk mengabulkan mosi karena penggugat yang adalah pengguna telah mengajukan pertanyaan serius tentang apakah perintah yang diajukan Trump akan merugikan hak Amandemen Pertama. 

Dia juga mengatakan bahwa itu keputusan Trump menempatkan kesulitan yang signifikan pada penggugat, yang berpendapat bahwa itu akan menutup sarana komunikasi utama bagi komunitas China.

Pada kesimpulannya, Hakim Laurel Beeler menyatakan bahwa larangan WeChat tersebut lebih banyak 'pidato' dibandingkan kekhawatiran terhadap keamanan nasional.

Untuk diketahui Departemen Perdagangan AS pada Jumat pekan lalu mengeluarkan perintah untuk memblokir aplikasi WeChat karena alasan keamanan nasional. 

WeChat memiliki rata-rata pengguna harian di AS sebesar 19 juta, menurut laporan firma analitik Apptopia pada Agustus lalu.

Aplikasi ini populer di kalangan pelajar asal China, warga Amerika yang tinggal di China serta orang Amerika yang memiliki kepentingan bisnis dan personal dengan China.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait