URnews

Pengamat: Kedatangan Diplomat Jerman ke Markas FPI Spionase

Shelly Lisdya, Selasa, 22 Desember 2020 15.07 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Pengamat: Kedatangan Diplomat Jerman ke Markas FPI Spionase
Image: Organisasi FPI. (New Mandala)

Jakarta - Tindakan staf Kedutaan Besar Jerman yang mendatangangi sekretariat Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan telah diakui pimpinan.

Menurut Kepala Perwakilan Kedutaan Besar Jerman, tindakan tersebut inisiatif pribadi si diplomat dan bukan perintah resmi pemerintah Jerman. 

Lantas, tindakan tersebut menuai pro kontra dan disoroti oleh berbagai khalayak. Direktur The Indonesia Intelligence Institute, Ridlwan Habib menyebut, jika tindakan tersebut bisa saja spionase.

"Tindakan itu mencurigakan dan patut diduga melakukan tindakan spionase atau mata mata," ujarnya di Jakarta, Senin (21/ 12/2020) . 

Menurut Ridlwan, upaya diam-diam diplomat Jerman itu sangat mencurigakan, terlebih pimpinan besar FPI saat ini tengah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus kerusuhan hingga menyebabkan kerumunan massa.

"Apalagi saat ini sedang ada kasus hukum yang dialami anggota FPI, tindakan diplomat Jerman itu janggal," ujar alumni S2 Kajian Intelijen UI itu. 

Ridlwan juga menjelaskan, diplomat sering digunakan sebagai cover atau kedok agen intelijen resmi bekerja. Hal itu lazim dilakukan oleh berbagai negara. 

"Namun jika terbukti melakukan tindakan spionase secara terang-terangan, bisa diusir paksa, persona non grata, " katanya. 

Hal itu sudah sesuai dengan pasal 3 Konvensi Jenewa yang mengatur hak hak dan kekebalan diplomatik.

"Seorang diplomat asing dilarang keras melakukan tindakan mata mata di negara tempat tugasnya. Menlu berhak mengusir diplomat itu, " lanjut Ridlwan. 

Dia kemudian mencontohkan sebuah peristiwa tahun 1982. Saat itu oknum diplomat Rusia bernama Finenko tertangkap melakukan kegiatan spionase dengan membeli informasi pada oknum tentara bernama Susdaryanto. 

"Mereka tertangkap satgas operasi Pantai Bakin dan Finenko langsung dipulangkan paksa, " katanya. 

Ridlwan menilai tindakan kunjungan diam-diam diplomat Jerman yang tidak diakui sebagai perintah resmi sudah cukup sebagai bukti. 

"Kemlu RI bisa meminta identitas lengkap diplomat Jerman itu dan mendesak agar yang bersangkutan pulang ke Jerman," tandasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait