URnews

Pengamat Nilai Pemberian Pangkat Militer untuk Deddy Corbuzier Bangun Citra TNI

Nivita Saldyni, Senin, 12 Desember 2022 18.39 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Pengamat Nilai Pemberian Pangkat Militer untuk Deddy Corbuzier Bangun Citra TNI
Image: Deddy Corbuzier saat terima pangkat Letkol Tituler dari Menhan Prabowo, Jumat (9/12/2022). (Instagram @mastercorbuzier)

Jakarta - Deddy Corbuzier baru saja terima pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat dari Menteri Pertahanan (Menhan) Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Menurut pengamat militer dari Indonesia Defence Strategic Forum (IDSF), Septiawan, pemberian pangkat kepada Deddy Corbuzier bisa membangun citra positif TNI di tengah era teknologi digital saat ini.

"Pemberian pangkat letkol tituler untuk Deddy Corbuzier sangat wajar di tengah tantangan dalam menghadapi situasi information warfare," kata pria yang akrab disapa Iwan itu, dikutip dari ANTARA, Senin (12/12/2022).

Menurutnya, pengalaman Deddy di media sosial bakal mampu memperkuat TNI, khususnya dari sisi literasi informasi. Iwan menilai, Deddy mampu memberikan literasi dan informasi yang berdampak pada citra positif kepada aparat pertahanan lewat konten-kontennya.

"Konten-konten yang dikembangkan Deddy saat ini sangat positif bagi pengguna, terutama di media digital," jelas Iwan.

Oleh karenanya menurut Iwan ada 'PR' besar yang sudah menanti Deddy, yaitu melawan opini negatif tentang Papua. Pasalnya menurut Iwan, opini negatif terkait Papua, baik narasi, gambar, maupun video yang tersebar luas di media sosial tidak terverifikasi dan cenderung miskomunikasi. Salah satunya berita hoaks soal operasi-operasi militer dan pembantaian oleh TNI.

"Semua itu secara opini di media sosial harus dilawan agar masyarakat tidak terjebak dalam hoaks ataupun berita bohong. Saya rasa sudah tepat Panglima TNI, KSAD, dan Menhan memberikan surat kepangkatan itu," jelas Iwan.

Sebagai informasi, pangkat tersebut telah disahkan oleh Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurachman sebelum akhirnya diserahkan kepada Deddy oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pada Jumat (9/12/2022). Pangkat ini diterima Deddy setelah ia lebih dahulu ditunjuk Prabowo sebagai Duta Komponen Cadangan.

Kepangkatan itu sendiri diatur dalam PP Nomor 39 Tahun 2010 dan Perpang Nomor 40 Tahun 2018. Dalam aturan tersebut diketahui, ada hak dan kewajiban antara pemerintah dan Deddy setelah penyerahan pangkat tersebut.

"Kepangkatan itu seolah mengikat Deddy untuk melakukan tugas yang diembannya. Namun, apabila gagal, pangkat itu bisa dicabut," tegasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait