URedu

Pengertian 5W 1H dalam Berita dan Contohnya

Elga Nurmutia, Rabu, 13 Oktober 2021 13.40 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Pengertian 5W 1H dalam Berita dan Contohnya
Image: Ilustrasi 5W 1H. (Freepik/rawpixel.com)

Jakarta - Dalam penulisan berita diharuskan memberi sebuah informasi dengan lengkap bagi khalayak. Hal tersebut bisa dilakukan dengan memenuhi 5W 1 H yang telah dijelaskan oleh Rudyard Kipling.

Rudyard Kipling ini merupakan penulis kebangsaan Inggris yang memberikan nama terkait formula 5W 1H ini sebagai metode Kipling. Adanya cara tersebut, membuat setiap informasi yang telah didapatkan datanya lebih kaya serta mendalam.

Bukan hanya itu, dalam menulis berita juga harus berdasarkan pada fakta yang terdapat di lapangan. Sebagai seorang jurnalis atau wartawan, harus objektif dalam menuliskan berita tidak boleh memasukkan opini.

Adapun, struktur dari berita yang perlu dipenuhi dalam menulisnya. Hal itu mulai dari orientasi berita, peristiwa atau kejadian, serta sumber berita itu berasal.

Kali ini Urbanasia akan membagikan informasi seputar 5 W 1 H dalam berita dari berbagai sumber, Rabu (13/10/2021), sebagai berikut.

1. Pengertian dari 5W 1H

5W 1H merupakan suatu metode yang dilakukan upaya mendapatkan informasi agar lebih kaya serta mendalam. Cara yang dilakukan cukup dengan menanyakan yang terdapat pada unsur 5W 1H tersebut terhadap narasumber.

2. Urutan dari 5W 1H

What : Apa yang terjadi?

Who : Siapa yang terlibat dalam kejadian tersebut?

Why : Mengapa hal tersebut bisa terjadi?

When : Kapan kejadian tersebut terjadi?

Where : Di mana kejadian tersebut terjadi?

How : Bagaimana kejadian tersebut terjadi?

Ketika telah memenuhi seluruh unsur 5W 1H, pokok dari informasi penulisan berita menjadi lebih lengkap.

3. Contoh Paragraf Berita 5W 1H

Adapun  dibawah ini merupakan contoh berita, sebagai berikut:

Buntut Kasus KDRT, Polri Copot Jabatan Kombes Rachmat Widodo

Jakarta - Polri menjatuhkan sanksi administratif kepada Kombes Rachmat Widodo usai terseret kasus KDRT dan penganiayaan terhadap anaknya, Aurellia Renatha.

Rachmat dipindahkan ke jabatan yang lebih rendah alias demosi selama setahun akibat pelanggaran etik yang dia lakukan.

"Sanksi bersifat administratif, dipindahtugaskan ke jabatan berbeda yang bersifat demosi selama setahun semenjak dimutasi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Jumat (8/9/2021).

Sebelumnya Kombes Rachmat Widodo menjabat sebagai penyidik utama Rowassidik Bareskrim Polri. Tapi dia dimutasi menjadi perwira menengah (pamen) pelayanan markas (Yanma) sejak 5 April 2021.

"Kombes Rachmat Widodo diduga melanggar pasal 11 huruf c dan pasal 11 huruf d perkap nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik profesi polri," papar Argo.

Tak hanya di demosi, perilaku Kombes Rachmat Widodo juga tetap akan diawasi selama sebulan usai menjalani sanksi etika dan administratif.

"Masa pengawasan selama sebulan setelah menjalani sanksi etika dan administratif," lanjutnya.

Sebagai informasi, Kombes Rachmat Widodo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan KDRT dan penganiayaan terhadap anaknya.

Kasus ini mulai mendapat perhatian setelah viral di media sosial pada Juli 2021. Kala itu Aurellia Renatha mengunggah informasi soal dugaan penganiayaan yang dilakukan sang ayah.

Berikut ini merupakan analisis 5W+1H contoh paragraf dalam berita di atas:

What : Polri menjatuhkan sanksi administratif kepada Kombes Rachmat Widodo usai terseret kasus KDRT dan penganiayaan terhadap anaknya, Aurellia Renatha.

Who : Kombes Rachmat Widodo, anaknya yang bernama Aurellia Renatha.

Why : Kombes Rachmat Widodo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan KDRT dan penganiayaan terhadap anaknya.

When : Juli 2021

Where :Jakarta

How : Kasus KDRT dan penganiayaan terhadap anak.

Nah, itu dia informasi yang bisa Urbanasia sampaikan. Semoga bermanfaat bagi Urbanreaders!

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait