URnews

Pengertian Paspampres, Tugas, dan Sejarahnya

Kintan Lestari, Kamis, 23 September 2021 16.21 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Pengertian Paspampres, Tugas, dan Sejarahnya
Image: Instagram @ppid.paspampres

Jakarta - Kalian pasti pernah dengar kan istilah Paspampres. Tapi kalian tahu nggak apa itu? Paspampres adalah singkatan dari Pasukan Pengamanan Presiden.

Melansir Portal PPID TNI, tugas utama Paspampres adalah mengawal orang-orang dengan jabatan VVIP seperti Presiden RI, Wakil Presiden RI, dan Tamu Negara setingkat Kepala Negara/Pemerintahan beserta keluarganya dari jarak dekat.

Ada empat grup dalam Paspampres, yang semuanya punya peran masing-masing menjaga orang dengan jabatan VVIP.

Tugas dari grup A adalah mengamankan Presiden RI dan anggota keluarganya. Sementara grup B akan mengamankan Wakil Presiden dan keluarganya.

Lalu grup C tugasnya menjaga tamu negara yang setingkat Kepala Negara beserta keluarganya. Dan terakhir grup D yang baru terbentuk tahun 2014 tugasnya mengamankan mantan Presiden dan Wakil Presiden RI.

Selain menjaga presiden sampai mantan presiden, Paspampres juga punya tugas protokoler khusus pada upacara-upacara kenegaraan yang dilakukan di lingkungan Istana Kepresidenan maupun di luar lingkungan Istana Kepresidenan dalam rangka mendukung tugas pokok TNI.

Dari mana Paspampres berasal? Pasukan ini berasal dari prajurit-prajurit yang diambil dari kesatuan TNI seperti AD, AU, dan AL. Untuk menjadi paspampres, para prajurit tersebut harus melalui proses seleksi yang ketat.

Sejarah Paspampres

Pasukan Pengamanan Presiden sudah ada sejak zaman Sukarno karena badan ini lahir bersamaan dengan Kemerdekaan Indonesia serta kelahiran TNI dan Polri.

Jadi usai Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya, suasana dalam negeri masih kacau balau. Sekelompok pemuda, yang berasal dari kesatuan Tokomu Kosaku Tai (cikal bakal dari Detasemen Kawal Pribadi atau DKP) dan mantan anggota PETA (Pembela Tanah Air), berinisiatif mengambil peranan untuk mengamankan Presiden. 

Pada tanggal 3 Januari 1946 saat Jakarta diduduki tentara Belanda, Sekretaris Negara Mr. Pringgodigdo mengeluarkan perintah untuk menyelamatkan pemimpin nasional, yang mana dikenal dengan nama Operasi Hijrah ke Yogyakarta. 

Pemuda dari DKP berperan sebagai pengawal pribadi Sukarno, dan pemuda dari PETA berperan sebagai pengawal istana. DKP pun menjalankan peranannya dengan baik karena berhasil mengamankan Sukarno dari berbagai upaya pembunuhan. 

Banyaknya upaya pembunuhan pada Presiden Sukarno membuat Jenderal AH Nasution yang kala itu menjabat sebagai Menkohankam/KASAB (Kepala Staf Angkatan Bersenjata) memutuskan membentuk pasukan khusus yang dikenal dengan nama RESIMEN TJAKRABIRAWA.

Usai terjadinya peristiwa G30 S tahun 1965 yang mana melibatkan beberapa oknum dari resimen tersebut, resimen tersebut dilikuidasi dan digantikan dengan Satu Tugas Polisi Militer Angkatan Darat (Satgas Pomad).

Tahun 1976, Satgas Pomad Satgas Pomad Para dilikuidasi jadi Pasukan Pengawal Presiden (PASWALPRES). Dan pada tanggal 16 Februari 1988, Paswalpres diubah menjadi PASPAMPRES (Pasukan Pengamanan Presiden). 

Itu dia pengertian, tugas, dan sejarah dari Paspampres, Urbanreaders. Maka dari itu kini setiap tanggal 3 Januari diperingati sebagai Hari Bhakti Paspampres. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait