URnews

Pengumuman! Pemerintah Larang Ekspor Minyak Goreng Mulai 28 April

William Ciputra, Jumat, 22 April 2022 19.07 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Pengumuman! Pemerintah Larang Ekspor Minyak Goreng Mulai 28 April
Image: Presiden Joko Widodo mengumumkan kebijakan larangan ekspor minyak goreng, Jumat, 22 April 2022. (dok. Setkab)

Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya mulai tanggal 28 April 2022 mendatang. Larangan ini dimaksudkan untuk menjamin kebutuhan minyak goreng dalam negeri. 

Presiden Joko Widodo mengatakan, larangan ekspor minyak goreng itu diputuskan dalam rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, terutama yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di Tanah Air. 

“Telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” kata Jokowi dalam jumpa pers yang disiarkan Kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (22/4/2022). 

Jokowi menambahkan, pemerintah bakal mengawasi dan mengevaluasi implementasi kebijakan ini. Selain untuk ketersediaan, larangan juga untuk menjamin harga minyak goreng tetap terjangkau. 

Dalam kaitan dengan minyak goreng ini, pemerintah sendiri telah meluncurkan bantuan langsung tunai minyak goreng kepada masyarakat. 

BLT Migor itu diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan.

Ekspor minyak goreng yang dilakukan perusahaan-perusahaan besar memang disebut-sebut sebagai ‘biang kerok’ dari langka dan mahalnya minyak goreng di masyarakat. 

Menyusul kelangkaan ini pula, Kejaksaan Agung RI berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor minyak goreng oleh pejabat di lingkungan Kementerian Perdagangan. 

Dalam kasus ini ada empat orang tersangka, yaitu Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana serta petinggi tiga perusahaan swasta yang bergerak di bidang kelapa sawit. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait