URstyle

Penuhi Syarat, 41 Hotel dan Resto di Kota Malang Kembali Beroperasi

Nunung Nasikhah, Rabu, 24 Juni 2020 13.24 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Penuhi Syarat, 41 Hotel dan Resto di Kota Malang Kembali Beroperasi
Image: Salah satu hotel di Kota Malang, Savana Hotel. (Instagram @savanahotel)

Malang – Kota Malang saat ini tengah menjalankan masa transisi menuju new normal setelah sebelumnya melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama 14 hari.

Di masa transisi ini, para pelaku usaha di sektor pariwisata di Kota Malang mulai bersiap untuk kembali bergeliat setelah lama tutup karena pandemi COVID-19.

Meski demikian, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, Ida Ayu Made Wahyuni mengatakan, dari 200 hotel dan restoran yang ada di Kota Malang, masih banyak yang belum memenuhi persyaratan protokol kesehatan COVID-19. Oleh karenanya, beberapa hotel dan restoran memilih untuk tetap tidak beroperasional.

“Dari yang kami berikan sosialisasi (mengenai new normal) hampir 200 hotel, resto dan tempat wisata. Tapi yang sudah kami verifikasi dan sudah siap secara protokol kesehatan itu ada 41,” kata Ida Ayu, di Kota Malang, sebagaimana dikutip dari Humas Pemerintah Kota Malang (24/6/2020).

Nantinya, dari 41 hotel dan restoran yang telah terverifikasi tersebut, tetap akan dilakukan pemantauan secara ketat.

Apakah sudah memenuhi aturan di Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pedoman Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) atau belum.

Sebagai penanda kesiapan pelaku usaha di sektor wisata tersebut, Walikota Malang, H. Sutiaji telah menyerahkan stiker sebagai penanda bahwa hotel, restoran atau tempat wisata tersebut telah lulus tahap verifikasi dalam penerapan protokol COVID-19.

Sutiaji menegaskan bahwa para pelaku usaha tersebut diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan di tempat usahanya masing-masing.

“Penggunaan masker, face shield, penyediaan tempat cuci tangan, hand sanitizer dan thermogun harus dilakukan secara ketat,” tandasnya.

Ia juga menambahkan jika ada pelaku usaha yang bandel dan tidak menerapkan aturan tersebut maka Pemerintah Kota Malang akan dengan tegas menutup usahanya.

“Saya harap semua pelaku usaha punya komitmen yang sama dengan Pemkot Malang dalam rangka menekan penyebaran virus Covid-19 di Kota Malang. Akan kita pantau secara berkala” tuturnya.
 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait