URnews

Gencar Lawan COVID-19, Pemkot Malang Pilih Terapi Ramuan Herbal

Nunung Nasikhah, Selasa, 23 Juni 2020 16.25 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Gencar Lawan COVID-19, Pemkot Malang Pilih Terapi Ramuan Herbal
Image: Ilustrasi virus corona. (Pixabay)

Malang – Pemerintah Kota Malang telah banyak melakukan serangkaian upaya untuk menggempur persebaran virus corona di wilayah setempat. Nah, upaya yang saat ini tengah digencarkan yakni terapi ramuan herbal, guys.

Program terapi herbal tersebut, rencananya akan dilakukan dengan menggandeng tim khusus untuk bertugas melakukan pelacakan dan mendeteksi warga yang berpotensi terpapar virus corona.

“Ada beberapa hal yang akan ditekankan dan dilakukan gugus tugas khusus ini yakni penguatan tracing, langkah treatment dan pemantauan serta pendampingan prolanis (program pengelolaan penyakit kronis),“ ungkap Wali Kota Malang, Sutiaji.

Di uji awal terapi herbal tersebut, kata Sutiaji, sebanyak 26 orang yang dinyatakan reaktif rapid test, mampu berubah menjadi non reaktif setelah diterapi herbal. Uji coba terapi herbal juga diberikan kepada satu keluarga di wilayah Kota Malang yang konfirm positif.

Setelah melakukan terapi herbal selama tiga hari, hasil swab lanjutan menunjukkan hasil negatif. Sedangkan untuk kelompok kontak erat, dari delapan yang diuji terapi, tes swabnya juga menunjukkan hasil negatif.

“Kita akan seriusi, melalui langkah observasi uji terapi kepada mereka yang kedapatan reaktif dari hasil rapid test, mereka yang sudah konfirm positif, mereka yang akan diswab atau kelompok kontak erat,” tuturnya.

Medki demikian, menurut Sutiaji, angka angka uji terapi herbal tersebut belum bisa menjadi ukuran tingkat akurasi penyembuhan COVID 19.

“Oleh karenanya, akan kita lakukan langkah langkah lanjutan observasi treatmen ini. Kita masif-kan dulu langkah-langkah di lapangan. Poinnya adalah gerakan peningkatan imun kelompok sasaran,” tegas Sutiaji.

Sementara itu, Wakil Walikota Malang, Sofyan Edi Jarwoko mengatakan, penting untuk segara mengkonkritkan kerja tim tracing dan treatment tersebut.

“Kiranya sudah tidak ada lagi ruang tawar. Karena harus ada kelugasan untuk memotong mata rantai COVID-19,” ujarnya.

“Kalau sekiranya ada konfirm positif yang tidak dimungkinkan isolasi mandiri, maka rumusnya mutlak untuk diarahkan ke rumah sakit karantina. Karena ini juga akan memudahkan langkah langkah treatmennya,” lanjutnya.

Rencananya, tim khusus tracing dan treatment tersebut akan dibagi menjadi lima wilayah kerja pendampingan kerja.

Pertama, di Kecamatan Kedungkandang dilakukan oleh Satuan Tugas Nahdlatul Ulama (NU) kota Malang, Kecamatan Lowokwaru oleh Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya, Kecamatan Blimbing dilakukan oleh Fakultas Kedokteran Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang.

Selanjutnya untuk tim khusus tracing dan treatment di Kecamatan Klojen akan dikoordinasi oleh Fakultas Kedokteran Universitas Islam Malang dan Kecamatan Sukun oleh Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Malang.
 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait