URnews

Penumpang Dilarang Pakai Masker Scuba dan Buff saat Naik Kereta

Griska Laras, Selasa, 15 September 2020 16.49 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Penumpang Dilarang Pakai Masker Scuba dan Buff saat Naik Kereta
Image: Sejumlah calon penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) Commuterline antre memasuki Stasiun KA Bogor di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin. (Ilustrasi/ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Jakarta - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) membuat aturan baru bagi para pengguna kereta rangkaian listrik (KRL), Urbanreaders. Mereka mengimbau agar penumpang tidak menggunakan buff dan masker berbahan scuba selama berada dalam KRL.

Hal itu disampaikan Anne Purba selaku VP Corporate Communication PT KCI  melalui keterangan tertulis, Selasa (15/9/2020).

"Sebisa mungkin hindari penggunaan masker jenis scuba dan buff untuk menutupi mulut dan hidung," terang Anne.


Peraturan tersebut dibuat bukan tanpa alasan. Masker scuba dan buff dinilai tidak efektif dalam mencegah penyebaran virus corona. Dari studi yang dilakukan di Duke University, masker scuba kurang efektif untuk menahan laju droplet karena punya lapisan yang sangat tipis.

Sama halnya dengan masker scuba, buff hanya terdiri dari kain karet tipis yang lentur. Selain itu, fungsi utama buff bukan untuk melindungi hidung dan mulut, tetapi sebagai pelindung leher yang kebetulan multifungsi.  

Anne kemudian meminta agar penumpang memakai masker yang efektif, berupa masker medis atau masker kain dua lapis.

"Setidaknya gunakan masker kain yang minimal dua lapisan".

Selain mengatur penggunaan masker, PT KCI juga masih memberlakukan sejumlah aturan lain, seperti melarang balita menggunakan KRL dan menetapkan jam-jam tertentu untuk penumpang lansia. 

 

--

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait