URnews

Perketat Protokol Kesehatan, Satgas Mebidang Sumut Lakukan Razia

Anita F. Nasution, Senin, 2 November 2020 15.52 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Perketat Protokol Kesehatan, Satgas Mebidang Sumut Lakukan Razia
Image: Satgas Mebidang melakukan razia di beberapa tempat keramaian. (Dok. Humas Sumut)

Medan - Di tengah masa pandemi COVID-19 dan kasus positif yang masih terus bertambah setiap harinya, suasana di sejumlah tempat hiburan dan makanan di Sumatera Utara masih terlihat ramai pengunjung. 

Bahkan tidak sedikit dari para pengunjung yang datang ke lokasi-lokasi tersebut tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak, Urbanreaders.

Menindak lanjuti keramaian yang masih terus ditemukan, Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Medan - Binjai - Deli Serdang (Mebidang) kembali memberikan peringatan kepada pengelola usaha di kawasan Medan Metropolitan Trade Centre (MMTC) yang berlokasi di Jalan Willem Iskandar, Medan

Satgas COVID-19 Mebidang memberikan peringatan kepada sejumlah pemilik usaha salah satunya di New Pajak Kedan karena banyak pengunjung didapati tidak menerapkan protokol kesehatan. 

Dilansir dari laman Humas Sumut, Satgas COVID-19 Mebidang tidak hanya memberikan peringatan kepada pemilik usaha saja namun juga memberikan hukuman kepada para pengunjung yang melanggar protokol kesehatan, seperti memberi hukuman push up bagi yang tidak membawa KTP.

Koordinator Tim Satgas COVID-19 Mebidang Kolonel Inf Azhar Muliyadi yang datang ke lokasi pun menyampaikan bahwa pada razia kali ini pihak Satgas masih akan memberikan peringatan karena baru pertama kali melakukan razia di lokasi tersebut.

"Karena kami baru pertama kali ke sini kami masih maklumi walau tempat ini melanggar keras protokol kesehatan. Ini padat sekali, satu meja bisa 6 sampai 8 orang. Namun bila tidak ada perubahan, dengan berat hati kami harus tutup tempat ini sementara," ujar Azhar.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait