URedu

Permendikbud PPKS Dinilai Legalkan Seks Bebas, Ini Tanggapan Nadiem Makarim

Nivita Saldyni, Selasa, 16 November 2021 17.22 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Permendikbud PPKS Dinilai Legalkan Seks Bebas, Ini Tanggapan Nadiem Makarim
Image: Nadiem Makarim dan Cinta Laura di podcast Deddy Corbuzier, Selasa (16/11/2021) - (Foto: YouTube Deddy Corbuzier)

Jakarta - Akhir-akhir ini Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi menuai pro-kontra, salah satunya adanya pihak yang menilai aturan itu malah melegalkan seks bebas di lingkungan kampus.

Menanggapi isu tersebut, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim pun angkat bicara.

Nadiem menekankan bahwa peraturan itu bukanlah aturan tentang tindakan asusila, melainkan kekerasan seksual. Hal itu disampaikannya saat hadir sebagai bintang tamu dalam podcast terbaru Deddy Corbuzier bersama Cinta Laura.

"Ini bukan permen tindakan asusila. Ini namanya peraturan kekerasan seksual. Jadi secara yuridis kami harus mengatur hanya yang mau kita cegah," kata Nadiem.

Aturan ini sendiri, kata Nadiem memang dibuat hanya untuk melindungi korban kekerasan seksual. Namun bukan berarti peraturan ini melegalkan zinah ataupun seks bebas di lingkungan kampus. 

"Yang pertama dan sangat penting untuk dipahami masyarakat sebelum memfitnah saya bahwa ini menghalalkan seks bebas atau zinah itu harus mengerti bahwa dalam semua peraturan pemerintah, kami mengatur sesuatu untuk melindungi korban. Dan hanya untuk melindungi korban daripada satu jenis kekerasan, yaitu kekerasan seksual," kata Nadiem.

"Bukan berarti semua yang tidak dilarang oleh itu boleh atau benar. Menurut norma agama, etika kampus, apapun itu standarnya, hukum kita itu tidak seperti itu. Bukan karena tidak ada tiba-tiba dibalik 'oh jadi boleh'. Itu adalah interpretasi yang menurut saya sedikit salah daripada cara mengevaluasi permen ini," jelasnya lebih lanjut.

Ia pun dengan tegas menyatakan bahwa Kemendikbud Ristek tak mendukung seks bebas. 

"Jadi sekali lagi saya bilang ada banyak kami di Kemendikbud Ristek tidak mendukung seks bebas, kami tidak mendukung zinah atau apapun. Itu harus jelas bahwa itu bukan posisi kami sama sekali. Tapi kami mengatur secara spesifik hanya definisi kekerasan seksual, artinya yang di luar ini namanya bisa lain lagi," tegasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait