URnews

Petugas Imigrasi Dituding Aniaya Diplomat Nigeria, Ini Penjelasan Kemenkumham

Eronika Dwi, Rabu, 11 Agustus 2021 13.09 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Petugas Imigrasi Dituding Aniaya Diplomat Nigeria, Ini Penjelasan Kemenkumham
Image: Petugas imigrasi berdamai dengan Diplomat Nigeria di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan. (ANTARA/HO-Humas Imigrasi Jakarta Selatan)

Jakarta - Media sosial sempat dihebohkan dengan sebuah video yang menunjukkan seorang warga negara asing (WNA) diduga dianiaya sejumlah pria di dalam sebuah mobil.

Dikatakan sejumlah pria tersebut merupakan petugas imigrasi DKI Jakarta. Dalam video tersebut terlihat WNA itu berteriak dan mengatakan bahwa ia tidak bisa bernapas.

Video tersebut pertama kali diunggah akun Twitter @LegitpostNg pada Minggu (8/8/2021) lalu. Ia menulis bahwa WNA itu merupakan seorang konselor senior asal Nigeria yang bernama Ibrahim Babani.

"I can't breath! (Saya tak bisa bernapas)," ujar WNA tersebut yang tidak dihiraukan.

Beberapa hari setelah viral, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta, Ibnu Chuldun angkat suara menanggapi terkait video viral itu.

Ibnu menepis tuduhan kekerasan yang dilakukan petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan terhadap seorang Diplomat Nigeria.

Menurut Ibnu, peristiwa yang sesungguhnya terjadi ialah Diplomat Nigeria itu lebih dahulu bertindak arogan dan memukul petugas imigrasi.

"Justru WNA asal Nigeria itu yang melakukan pemukulan terhadap petugas kami saat dalam perjalanan ke kantor Imigrasi," ujar Ibnu, sebagaimana yang dikutip dari Antara, Rabu (11/8/2021).

Diplomat tersebut, Ibnu menjelaskan, dibawa ke kantor karena bersikap tidak kooperatif dengan menghardik petugas yang melakukan pemeriksaan dokumen dan menantang untuk ditahan.

Akibat pemukulan itu, kata Ibnu, salah seorang petugas mengalami luka bengkak dan berdarah pada bagian bibir sebelah kiri. Hal tersebut dibuktikan dari hasil visum yang dilakukan petugas imigrasi.

Ibnu melanjutkan, setelah pemukulan petugas lantas melerai dan memegang WNA asal Nigeria itu. Maka, Ibnu menegaskan bahwa yang terlihat di video justru petugas imigrasi berusaha mencegah WNA tersebut kembali melakukan kekerasan.

Ibnu juga menjelaskan, pertikaian antara petugas imigrasi dengan WNA asal Nigeria tersebut berawal dari informasi yang diterima petugas mengenai adanya sekelompok warga negara asing yang diduga izin tinggalnya telah habis, namun masih menginap di salah satu hotel di Jakarta Selatan.

Dari informasi tersebut, petugas imigrasi langsung mendatangi lokasi. Menurut informasi, para WNA itu bahkan berencana mengadakan sebuah pesta di hotel tempat mereka menginap pada Sabtu (7/8/2021) sore.

Saat tiba di lokasi, lanjut Ibnu, pihak hotel memberitahu petugas bahwa para WNA telah keluar hotel dan berpindah ke sebuah apartemen yang masih berlokasi di wilayah Jakarta Selatan.

Petugas imigrasi pun mendatangi apartemen yang dimaksud dan mendapati seorang WNA di lobi apartemen.

"Ketika petugas menanyakan paspor dan identitas dirinya, WNA tersebut marah dan tidak mau menyerahkan dokumen," ujarnya.

Bukan hanya marah, WNA tersebut bahkan sempat menghardik petugas dan menantang balik untuk ditahan.

"Karena tidak kooperatif, akhirnya dibawa petugas ke kantor Imigrasi," ujar Ibnu.

Dalam perjalanan menuju kantor itulah yang bersangkutan memukul petugas sehingga harus diamankan. Tak sampai di situ, WNA Nigeria tersebut terus berteriak sepanjang perjalanan hingga sampai di Kantor Imigrasi.

"Padahal, petugas tidak melakukan kekerasan kepadanya," jelas Ibnu.

Menurut Ibnu, setelah ditanya, yang bersangkutan akhirnya mengaku sebagai diplomat dengan menyerahkan Kartu Diplomatik Kedutaan Nigeria.

Kendati demikian, permasalahan tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan setelah Duta Besar Nigeria, Ari Usman Ogah, mendatangi Kantor Imigrasi Jakarta Selatan.

Kesepakatan tersebut terjadi setelah proses mediasi dan mendengarkan kronologi kejadian dari kedua belah pihak, petugas dan warga asing. Mereka pun mengakui telah terjadi kesalahpahaman dan sepakat berdamai.

Diharapkan Ibnu, klarifikasi yang disampaikannya ini bisa menjernihkan berbagai tudingan yang dialamatkan ke instansi imigrasi.

"Peristiwa ini sebenarnya tidak perlu terjadi apabila WNA tersebut sejak awal bersikap kooperatif dengan petugas dan terbuka dengan statusnya sebagai diplomat," tandas Ibnu.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait