URnews

PNS Akan Diminta Jadi 'Tentara' Cadangan Lewat Pelatihan Militer

Nivita Saldyni, Kamis, 30 Desember 2021 21.14 | Waktu baca 4 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
PNS Akan Diminta Jadi 'Tentara' Cadangan Lewat Pelatihan Militer
Image: Menteri PANRB Tjahjo Kumolo (Dok. Kementerian PARN).

Jakarta - Pemerintah lewat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengeluarkan aturan baru tentang Aparatur Sipil Negara (AS) atau PNS.

Berdasarkan aturan baru itu, PNS diminta untuk mendukung pertahanan negara sebagai wujud bela negara dengan mengikuti pelatihan Komponen Cadangan (Komcad) Nasional.

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengatakan, peran ASN sebagai Komcad itu tertera pada Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No. 27/2021 tentang Peran Serta Pegawai ASN sebagai Komponen Cadangan dalam Mendukung Upaya Pertahanan Negara.

Lewat aturan tersebut, pemerintah berharap PNS bisa memperkuat upaya pertahanan negara yang dilakukan oleh TNI selaku Komponen Utama, Urbanreaders.

“SE ini diperuntukkan bagi Pegawai ASN agar ikut serta dalam Pelatihan Komponen Cadangan dalam rangka mendukung upaya pertahanan negara,” bunyi SE yang ditandatangani Tjahjo itu seperti dikutip Urbanasia pada Kamis (30/12/2021).

Aturan ini sendiri hadir untuk mendukung undang-undang sebelumnya. Pertama, UU No. 23/2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional yang menjelaskan Komponen Cadangan adalah sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan Komponen Utama.

Kedua, UU No. 3/2002 tentang Pertahanan Negara yang menyebutkan bahwa pertahanan negara Indonesia diselenggarakan melalui Sistem Pertahanan Semesta yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan segenap sumber daya nasional.

“Keikutsertaan ASN dalam Pelatihan Komponen Cadangan juga sebagai bentuk pengamalan nilai dasar ASN BerAKHLAK, khususnya nilai Loyal. Adapun panduan perilaku yang dijalankan adalah memegang teguh ideologi Pancasila, UUD 1945, NKRI, serta pemerintahan yang sah,” lanjutnya. 

Menteri PANRB Tegaskan Pelatihan Komcad Bagi PNS Bersifat Sukarela 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait