URnews

Polda Metro Jaya Tangkap 10 Pelaku Kasus Begal Sepeda 

Anisa Kurniasih, Rabu, 4 November 2020 11.41 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Polda Metro Jaya Tangkap 10 Pelaku Kasus Begal Sepeda 
Image: Konferensi pers penangkapan pelaku begal sepeda yang terjadi di Jakarta dan sekitarnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (3/11/2020). (Humas Polda Metro Jaya)

Jakarta - Maraknya kasus begal pesepeda membuat Kapolda Metro Jaya membentuk Tim Khusus terdiri dari anggota dari Polda, Polres dan Polsek Jajaran untuk mengungkap para tersangka yang melakukan aksi ini.

Dari enam kasus begal sepeda yang terjadi di Jakarta dan sekitarnya, Polisi berhasil menangkap 10 pelaku.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana, mengatakan penangkapan para tersangka tersebut dilakukan dalam rentang September hingga November 2020. Dalam rentang waktu itu, ada enam lokasi begal sepeda yang diungkap dan beberapa tersangka dari TKP lainnya masih dalam proses pengejaran. 

“Kami berhasil mengungkap 6 TKP dengan tersangka sejumlah 10 orang ataupun 10 tersangka, beberapa TKP lain ini sedang kami lakukan pengejaran” ujar Nana kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (3/11/2020).

Enam kasus yang diungkap antara lain terjadi di Tanjung Priok, Jakarta Utara, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Penjaringan, Jakarta Utara, dan Ciputat, Tangerang Selatan.

"Rata-rata pelaku di sini lebih banyak pengangguran. Ada juga yang masih di bawah umur," terang Kapolda Metro.

Dari total 10 tersangka tersebut, empat orang pelaku diketahui masih berusia 15-17 tahun, yakni tersangka MA (16), yang ditangkap di Tanjung Priok, serta tersangka MMAH (17) dan NY (15), yang ditangkap di Kebayoran Lama. Satu lagi berinisial SL (17), yang ditangkap di daerah Ciputat, Tangerang Selatan. 

Para pelaku yang telah ditangkap tersebut kini telah diamankan di Polda Metro Jaya. Sepuluh tersangka tersebut kini dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 9 tahun penjara.

Nana mengatakan, kejahatan tersebut terjadi karena ada kesempatan dan niat.

"Dalam hal ini, ada teori kriminalitas, terjadi kriminalitas itu karena bertemu niat dan dan kesempatan. Karena niat saja dan kesempatan tidak ditemui, itu tidak akan terjadi. Kalau korbannya selalu menunjukkan dia bawa handphone saat bersepeda, itu tentunya memancing pelaku untuk melakukan pembegalan itu," imbau Nana.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait