URnews

Polemik Formula E: Bikin Untung atau Buntung?

Shelly Lisdya, Selasa, 28 September 2021 16.49 | Waktu baca 5 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Polemik Formula E: Bikin Untung atau Buntung?
Image: Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Istimewa)

Jakarta - Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar ajang Formula E masih menjadi polemik.

Berikut polemik yang dikritik publik dimulai dari sirkuit, anggaran hingga penundaan Formula E akibat pandemi COVID-19.

1. Jadwal Penyelenggaraan Formula E

Terkait penyelenggaraan, sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 49 Tahun 2021. Dalam Instruksi tersebut, Anies menjadikan Formula E sebagai salah satu poin dalam isu prioritas Perencanaan dan Keuangan, dengan target terselenggara pada Juni 2022.

Adapun Pemprov DKI Jakarta berencana melangsungkan perlombaan adu cepat mobil listrik Formula E di Ibu Kota sejak Juni 2020.

Hanya saja, penyelenggaraan dibatalkan dua seri, yakni seri balap 2020 dan 2021, yang kemudian dijadwalkan ulang dengan bertepatan ulang tahun DKI Jakarta tahun depan.

2. Sirkuit

Kala itu, Anies menyebut ada dua sirkuit yang akan disiapkan untuk Formula E, pertama dimulai dari: Silang Monas Tenggara - MI Ridwan Rais- Tugu Tani - MI Ridwan Rais - Merdeka Selatan - Wisma Antara - Kedubes AS- Silang Monas Tenggara.

Sedangkan alternatif lainnya berada di jalan: Silang Monas Selatan - belakang Gambir - Ridwan Rais - Merdeka Selatan - Bundaran Patung Kuda - Silang Monas Selatan.

Tak berhenti di situ, polemik Formula E pun berlanjut pada sirkuit, pada 5 Februari 2020, Sekretaris Sekretariat Negara Setya Utama menolak untuk menjadikan kawasan Monas sebagai area lintasan dan hanya diberikan untuk di luar kawasan Monas.

Kemudian pada 7 Februari 2020, izin untuk menggunakan kawasan Monas pun diberikan Mensesneg Pratikno.

3. Anggaran Formula E

Anies mengatakan bahwa gelaran Formula E akan membutuhkan dana hingga US$ 24,1 juta atau setara Rp 343 miliar.

Hanya saja, Anies mengklaim, dengan pengeluaran tersebut akan berdampak besar bagi perekonomian Jakarta yang berpotensi meraih pendapatan hingga Rp 1,2 triliun.

Bahkan, Anies juga mengklaim seluruh proses pembiayaan sudah dilaporkan ke Presiden Joko Widodo.

Publik bahkan mengkhawatirkan pembayaran berpotensi menimbulkan total loss sebesar Rp 560 miliar dari total dana yang sudah diserahkan ke FEO Ltd selaku promotor dan pemegang lisensi Formula E.

Bahkan, Pemprov DKI Jakarta sudah menunjuk PT Jakpro sebagai penyelenggara dan melakukan perjanjian kerja sama dengan FEO.

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto mengatakan, pembayaran commitment fee oleh Dispora DKI dapat menimbulkan potensi total loss sebesar Rp 560 miliar dari total dana yang sudah diterima panitia penyelenggara.

"Ini melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2019," kata Hari Purwanto.

Lebih lanjut, Hari merinci pembayaran commitment fee Formula E yang sesuai dengan Surat Perintah Membayar (SPM) Dispora kepada FEO.

Pertama pada 23 Desember 2019 sebesar £10 juta. Kemudian pada 30 Desember 2019 sebesar £10 juta. Terakhir, pada 26 Februari 2021 sebesar £11 juta.

Hari menyebut, anggaran Formula E bersumber dari APBD Perubahan dan harus diselamatkan. Sebab, penyelenggaraan Formula E belum jelas dan terancam batal digelar.

"Total commitment fee yang telah dibayarkan Pemprov DKI sebesar Rp 560.309.999.255. Dan ini harus diselamatkan," ujar Hari.

Sebelumnya, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta menemukan adanya dana sekira Rp 1 triliun untuk penyelenggaraan Formula E kepada FEO Ltd.

Dari jumlah tersebut, Rp 360 miliar sudah dikembalikan ke PT Jakpro, sementara sisanya masih dinegosiasikan karena kelanjutan Formula E masih belum jelas.

PT Jakpro sendiri telah melakukan renegosiasi dengan FEO terkait penarikan bank garansi senilai GBP22.000.000 atau setara Rp 423 miliar. Renegosiasi tersebut telah disetujui oleh pihak FEO melalui surat tertanggal 13 Mei 2020.

Hanya saja fee tahap 1 musim penyelenggaraan 2020/2021 yang telah dibayarkan kepada pihak FEO senilai GBP11.000.000,00 tidak dapat ditarik kembali. Pihak FEO menyatakan fee tersebut sebagai jaminan keuangan atas potensi kewajiban-kewajiban PT Jakpro sesuai perjanjian sebelumnya.

Tak hanya itu, BPK DKI Jakarta sebelumnya mencatat di transaksi keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019 hingga 2020, bahwa Anies telah membayar Rp 983,31 miliar kepada FEO.

"Pencatatan transaksi keuangan penyelenggaraan Formula E diketahui pembayaran yang telah dilakukan kepada FEO adalah senilai GBP53.000.000 atau setara Rp 983,31 miliar," tulis Kepala Perwakilan BPK Perwakilan DKI Jakarta Pemut Aryo Wibowo dikutip Urbanasia, Selasa (28/9/2021).

4. Dugaan Giring Ganesha Terkait Formula E

Sementara itu, Plt. Ketua Umum DPP PSI, Giring Ganesha menduga adanya miss-management yang dilakukan Anies pada Formula E.

"Kami itu khawatir yang dilakukan itu tidak transparan. Jadi gini, gue punya datanya di 2019, Anies itu menunjuk Jakpro sebagai pengada untuk membuat Formula E. Terus di akhir 2019, Anies menggunakan APBD melakukan down payment sebesar Rp 360 miliar,” ujar Giring dikutip dari YouTube Deddy Corbuzier.

Giring menyayangkan kehilangan uang rakyat sebesar Rp 560 miliar, yang diketahui merupakan uang muka atau DP yang dibayarkan Jakpro.

"Jakpro kan membayar commitment fee sudah dua kali dengan total Rp 560 miliar. Nah habis itu pandemi kan, kemudian ada refocusing untuk anggaran penanganan COVID-19 dan lain-lainnya dan akhirnya ditunda. Nah yang bikin gue nyesek, Rp 560 miliar itu adalah uang rakyat, APBD 100 persen,” katanya.

Lebih lanjut, dalam Podcast itu, Giring menjelaskan bahwa Jakpro sempat membuat simulasi dari total anggaran penyelenggaraan yang dibutuhkan selama lima tahun yang kemungkinan kerugian sebesar Rp 1,3 triliun yang akan ditanggung pemerintah.

5. PDIP dan PSI Tolak Penyelenggaraan Formula E

Untuk itu, Giring menegaskan bahwa pihaknya menolak adanya penyelenggaraan Formula E.

Diketahui, pada 26 Agustus 2021 kemarin, PDIP dan PSI telah menyerahkan surat pengajuan hak interpelasi Formula E kepada Ketua DPRD DKI Prasetio.

Selanjutnya pimpinan dewan akan menetapkan Bamus guna menentukan jadwal rapat paripurna interpelasi ini. Jadwal interpelasi Formula E sendiri sudah dimulai kemarin, Senin, 27 September hingga 4 Oktober 2021.

"Kami sudah mengajukan hak interpelasi. Tapi kenapa masih akan dilanjutkan. Sedangkan anggaran Formula E 100 persen sumbernya dari APBD dan sudah tahu kerugiannya mencapai Rp 1,3 triliun di luar pandemi COVID-19, kenapa masih mau dijalankan?" pungkasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait