URnews

Polisi Dalami Temuan 46 Botol Miras di Stadion Kanjuruhan

Nivita Saldyni, Minggu, 9 Oktober 2022 16.37 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Polisi Dalami Temuan 46 Botol Miras di Stadion Kanjuruhan
Image: Kondisi Stadion Kanjuruhan pada Minggu (2/10/2022). (Dok. Antara)

Jakarta - Dalam proses investigasi, Polri menemukan sebanyak 46 botol berukuran 550 ml yang diduga bekas minuman keras (miras) oplosan di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur. 

Terkait temuan itu Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan polisi masih melakukan penyelidikan.

“Sisa botol miras oplosan yang telah diminum di tribun itu telah dilakukan pengambilan dan pemeriksaan oleh tim Laboratorium Forensik (Labfor),” terang Dedi dalam keterangan tertulis yang dikutip Urbanasia pada Minggu (9/10/2022).

Lebih lanjut, Dedi menjelaskan mengenai pengusutan tragedi Kanjuruhan ini pihaknya terbuka dengan seluruh informasi, masukan dan saran.

Dedi pun memastikan polisi akan bekerja secara objektif dan sesuai dengan fakta-fakta yang telah ditemukan oleh penyidik.

"Sekali lagi, kepolisian tetap akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman secara menyeluruh terkait dengan seluruh rangkaian peristiwa tersebut," pungkasnya. 

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang terjadi usai pertandingan antara Arema FC kalah 2-3 melawan Persebaya pada Sabtu (1/10/2022).

Data terbaru Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang menyebut, korban meninggal dunia mencapai 131 orang per Selasa (4/10/2022) pukul 10.00 WIB. 

Sementara untuk korban luka sebanyak 547 orang. Dari total ratusan korban yang mengalami luka, dirinci sebanyak 524 orang mengalami luka ringan dan sedang, serta 23 lainnya mengalami luka berat.

Kemudian dari seluruh korban luka, sebanyak 60 orang masih menjalani rawat inap di sejumlah rumah sakit.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait