Polisi Gagalkan Penyelundupan 173 Kg Ganja Bermodus Buah Kedondong

Jakarta - Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggagalkan peredaran dan penyelundupan ganja sebanyak 173 kilogram (kg).
Paket ganja tersebut diselundupkan ke dalam muatan yang berisi keranjang besar dan karung dicampur dengan buah kedondong dari Mandailing Natal Sumatera Utara yang akan dikirim ke wilayah Ciputat, Tangerang Selatan.
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan, penyelundupan berhasil digagalkan sebelum masuk ke Jakarta, tepatnya di Sumatera Barat.
“Ada 173 kilogram ganja yang kami amankan,” kat Audie dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (16/12/2020).
Ia menyebut pengungkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya pesanan ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta pada awal Desember 2020. Merespons informasi tersebut, polisi yang dipimpin Kanit 2 Satresnarkoba, AKP Hasoloan Situmorang melakukan penyidikan.
“Mereka meletakkan ganja di dalam keranjang buah kedondong. Jadi, dalam keranjang itu di bawahnya kedondong, lalu ganja, lalu ditutupi lagi di atasnya dengan kedondong. Itu mau dikirim ke Jakarta,” kata Kapolres.
Audie menjelaskan ada enam orang yang diamankan dalam kasus ini dengan waktu dan tempat yang berbeda. Pelaku ada yang berperan sebagai sopir dua orang, tiga sebagai pemesan, dan satu lainnya pengatur.
Sementara itu, Kepala Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menjelaskan awalnya anggota Unit II Satresnarkoba meringkus dua tersangka kurir NG dan IP di Sijunjung.
Kemudian, anggota Unit III Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pimpinan Kanit III AKP Fiernando dan Kasubnit Ipda M Ari Nuzul berhasil menangkap empat orang pemesan dan pengendali.
“Empat tersangka MS, SA, SD, MO sebagai pemesan dan pengendali ditangkap di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan,” tutur Ronaldo.
Ronaldo mengungkapkan tersangka MO mengendalikan dan mengatur pengiriman jalur yang dilintasi truk pengangkut ganja dicampur buah kedondong.