URstyle

Polisi Jawa Timur Siapkan 95 Posko untuk Observasi Pemudik

Nivita Saldyni, Sabtu, 4 April 2020 14.45 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Polisi Jawa Timur Siapkan 95 Posko untuk Observasi Pemudik
Image: istimewa

Surabaya - Sebanyak 95 posko observasi pemudik di sejumlah prasarana transportasi umum didirikan oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur di 38 kabupaten/kota Jawa Timur loh guys.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan langkah ini menjadi upaya pihaknya untuk membantu Pemprov Jatim melalui Gugus Tugas COVID-19 agar lebih mudah memetakan kondisi kesehatan pemudik.

Nantinya, posko observasi pemudik ini akan tersebar di pelabuhan, bandara, stasiun, terminal, dan 39 Polres se-Jatim guys.

"Posko ini nantinya bagian dari Gugus Tugas. Mekanismenya para pemudik wajib melakukan pengecekan di posko. Karena statusnya ketika datang sudah sebagai ODP (orang dalam pemantauan)," ucapnya," kata Trunoyudo kepada wartawan di Surabaya, Jumat (3/4/2020) lalu.

Nah, observasi awal yang akan dilakukan di posko ini nantinya berupa pengecekan suhu tubuh dengan thermal gun dan penyemprotan disinfektan ke kendaraan.

Kalau ada yang terindikasi gejala serupa COVID-19, seperti batuk pilek, Trunoyudo menjelaskan bahwa pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat dan kemudian akan dilakukan isolasi mandiri.

"Kemudian setelah ada indikasinya, tentu polres-polres juga akan mengoordinasikan untuk menjemput dan mengantarkan ke rumah sakit rujukan untuk dilakukan rapid test," katanya.

Di sana, petugas akan mendata identitas pemudik di setiap posko. Petugasnya bukan hanya dari kepolisian setempat aja lho, tapi juga akan melibatkan perangkat di tingkat RT, RW, hingga kelurahan.

"Kapolres-kapolres telah mendapat perintah dari Kapolda Jatim untuk melakukan pengecekan 1 x 24 jam, seperti tamu wajib lapor. Dengan harapan jika terjadi apa-apa bisa ditangani di tempat secara langsung," pungkasnya.

Nah, hasil observasi ini akan menentukan apakah pemudik bisa masuk ke daerah kampung halamannya atau tidak. Jadi untuk pemudik yang dinyatakan sehat dengan mengantongi catatan sehat dari Dinas Kesehatan setempat, mereka bisa masuk ke kampung halamannya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait