URtainment

Polisi Kantongi Nama Kreator OnlyFans Selain Dea Terkait Pornografi

Rasya Azzahra, Selasa, 29 Maret 2022 20.29 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Polisi Kantongi Nama Kreator OnlyFans Selain Dea Terkait Pornografi
Image: Dea OnlyFans. (Twitter @GRESAIDS)

Jakarta - Gusti Ayu Dewanti atau Dea 'OnlyFans' saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus pembuatan dan penyebaran konten pornografi. Terbaru, polisi menyebut akan mencari kreator lain yang turut mendistribusikan foto dan video syur di platform tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, terdapat kreator OnlyFans lain yang akan diburu. Namun, ia menyebut info selanjutnya akan segera dirilis kembali oleh pihak kepolisian.

"Ada (akun OnlyFans lain). Nanti berikutnya akan kita rilis lagi," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis kepada wartawan, pada Selasa (29/3/2022).

Auliansyah tidak menyebutkan secara detail siapa saja nama-nama kreator OnlyFans lain yang juga terlibat dalam pembuatan konten pornografi. Namun, yang pasti ia menegaskan akan segera menangkap dan mengamankannya.

“Nanti, tunggu berikutnya ya," jelas Auliansyah.

Seperti diketahui, Dea ditangkap tim Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Kamis (24/3/2022) di kamar kosnya, di kawasan Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur.

Penetapan status tersangka Dea oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dilakukan usai penyidik menyelesaikan pemeriksaan dan gelar perkara, pada Sabtu (26/03/2022). Video atau konten porno tersebut sengaja dibuat dan disebar oleh Dea melalui situs OnlyFans untuk mendapatkan uang.

Dea sebagai salah satu konten kreator OnlyFans tersebut juga disebut meraup keuntungan sekitar Rp 15 sampai 20 Juta per bulan dalam setiap jual beli foto dan video syur yang ia unggah di situs berbayar tersebut.

"Penghasilan D ini mendapat Rp 15 juta-Rp 20 juta per bulan," ujar Auliansyah Lubis kepada wartawan, pada Selasa (29/03/2022).

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait