URtrending

Polisi Kota Medan Mulai Lakukan Sweeping di Tempat Keramaian

Anita F. Nasution, Selasa, 24 Maret 2020 18.01 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Polisi Kota Medan Mulai Lakukan Sweeping di Tempat Keramaian
Image: Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin membahas penanganan virus Corona (ANTARA/HO)

Medan - Petugas kepolisian di Kota Medan sejak Senin malam sudah mulai membubarkan perkumpulan masyarakat di beberapa tempat yang biasa menjadi pusat keramaian. 

Seperti di tempat-tempat makan di kawasan Multatuli hingga kawasan Johor. 

Pembubaran ini sejalan dengan himbauan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin yang mengimbau seluruh masyarakat Kota Medan untuk mengikuti instruksi yang sudah diberikan.

Hal ini dilakukan melihat angka serta kondisi penyebaran virus corona sudah mencapai angka yang mengkhawatirkan di Sumatera Utara. 

Martuani menjelaskan bahwa instruksi yang diberikan kepada seluruh pihak kepolisian untuk membubarkan secara paksa perkumpulan dan keramaian yang ada di Kota Medan. 

"Hal itu sesuai dengan permintaan Gubernur Sumut dalam menangani wabah virus COVID-19," ujar Martuani dikutip lewat Antara. 

Penindakan ini mulai diberlakukan usai digelarnya rapat pencegahan virus corona yang diselenggarakan bersama dengan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan seluruh Kepala rumah sakit se Kota Medan di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut.

"Saya minta kepada Pangdam I/BB dan Kapolda Sumut untuk memberikan ketegasan terhadap warga masyarakat yang tidak mengindahkan imbauan pemerintah," ujar Edy saat berlangsungnya rapat pada Senin, 23 Maret 2020.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait