URnews

Polisi Periksa 11 Orang Terkait Dugaan Perbudakan di Rumah Bupati Langkat

Nivita Saldyni, Selasa, 25 Januari 2022 18.10 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Polisi Periksa 11 Orang Terkait Dugaan Perbudakan di Rumah Bupati Langkat
Image: Pixabay

Jakarta - Polda Sumatera Utara (Sumut) telah memeriksa 11 orang terkait temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin yang diduga menjadi tempat perbudakan. Pemeriksaan itu dilakukan terhadap pengurus serta 'warga binaan' di tempat tersebut.

“(Pemeriksaan) Terkait dengan penemuan tempat binaan milik eks Bupati Langkat, (kasus itu) telah diperiksa dan diambil keterangannya. Semuanya 11 orang,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/1/2022).

Selain pengurus dan warga binaan di tempat tersebut, ia mengatakan bahwa pemeriksaan juga dilakukan kepada beberapa pihak lainnya, termasuk kepala desa dan sekretaris desa setempat.

"Juga Kepala Dinas Sosial Kabupaten Langkat,” imbuhnya.

Polda Sumut Bentuk Tim Khusus

Ramadhan juga mengatakan bahwa Polda Sumut telah membentuk tim gabungan untuk mendalami informasi temuan kerangkeng yang digunakan sebagai tempat binaan di rumah Terbit itu. Tim yang dibentuk terdiri dari Direktorat Kriminal Umum, Direktorat Narkoba, Intelijen dan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait.

Berdasarkan hasil temuan sementara, kata Ramadhan, tempat binaan itu diketahui berada di lahan seluas satu hektar. Terdapat dua bangunan dengan ukuran 6x6 meter persegi yang terbagi menjadi dua kamar yang di antaranya dibatasi dengan jeruji besi bak bangunan sel tahanan. Ruang itu sendiri memiliki kapasitas lebih dari 30 orang.

“Setelah ditelusuri, bangunan tersebut telah dibuat sejak 2012 atas inisiatif bupati dan belum terdaftar dan belum memiliki izin sebagaimana diatur dalam undang-undang,” kata Ramadhan.

Adapun informasi yang didapat dari penjaga bangunan, tempat itu ternyata tak hanya digunakan untuk pembinaan orang-orang yang kecanduan narkoba. Tempat itu ternyata juga digunakan untuk pembinaan terkait kenakalan remaja.

Warga Binaan yang Dipekerjakan di Kebun Sawit Milik Terbit Tak Digaji

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait