URnews

Ada Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Nonaktif, Apa Kata Polisi?

Nivita Saldyni, Senin, 24 Januari 2022 19.03 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Ada Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Nonaktif, Apa Kata Polisi?
Image: ilustrasi teralis besi sel penjara (Foto: Pinterest Wallpaperflare.com)

Jakarta - Belum lama sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi oleh KPK, Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin kembali menjadi sorotan. Kali ini, Terbit diduga terlibat dalam kasus perbudakan usai munculnya laporan temuan kerangkeng manusia di rumahnya.

Temuan tersebut diungkap oleh lembaga swadaya pemerhati buruh migran, Migrant CARE. Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant CARE, Anis Hidayah mengatakan dugaan itu muncul setelah pihaknya menerima sejumlah laporan.

"Berdasarkan laporan yang diterima Migrant CARE, di lahan belakang rumah bupati tersebut ditemukan ada kerangkeng manusia yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya mengalami eksploitasi yang diduga kuat merupakan praktik perbudakan modern," kata Anis saat dikonfirmasi wartawan pada Senin (24/1/2022).

Dalam keterangannya, Anis mengatakan hal itu terungkap saat KPK gelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 18 Januari 2022. Pihaknya pun telah melaporkan informasi yang diterima itu ke Komnas HAM pada Senin (24/1/2022) siang.

Polisi Benarkan Adanya Kerangkeng Manusia

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra membenarkan adanya kerangkeng manusia di rumah Terbit Rencana Perangin Angin. Dalam penelusurannya, Panca mengatakan pihaknya menemukan sekitar empat orang tengah berada di dalam kerangkeng tersebut.

"Waktu kemarin teman- teman dari KPK yang kami back-up melakukan OTT, kami melakukan penggeledahan pada saat itu datang ke rumah pribadi Bupati Langkat. Dan kami temukan betul ada tempat menyerupai kerangkeng yang berisi tiga-empat orang waktu itu," kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra kepada wartawan, Senin (24/1/2022).

Dari hasil pendalaman yang dilakukan pihaknya, Panca menyebut bahwa Terbit mengaku orang-orang yang dikerangkeng di sana adalah mereka yang sedang menjalani rehabilitasi kecanduan narkoba. Terbit juga mengaku kerangkeng manusia itu sudah beroperasi selama 10 tahun.

"Hasil pendalaman kami, memang itu tempat rehabilitasi yang dibuat oleh yang bersangkutan secara pribadi dan sudah berlangsung selama 10 tahun untuk merehabilitasi korban-korban narkoba, pengguna narkoba," jelas Panca.

Adapun soal siapa saja yang dikerangkeng di sana, Panca mengatakan bahwa orang-orang itu adalah warga binaan yang sudah sehat dan dipekerjakan di kebun sawit pribadi milik Terbit. Sayangnya, meski sudah bertahun-tahun beroperasi, Panca menyebut kerangkeng manusia itu belum memiliki izin.

"Saya dalami bagaimana pemeriksaan kesehatan, siapa yang bekerja di sana. Kesehatannya bagaimana? Sudah dikerjasamakan dengan puskesmas setempat dan dinas kesehatan kabupaten," jelasnya.

Menurut Panca, keberadaan rehabilitasi itu dinilai punya niat baik. Namun, seharusnya langkah itu dilakukan secara resmi.

"Sebenarnya niatnya baik, tetapi harus difasilitasi untuk secara resmi melakukan rehabilitasi tersebut. Itu gambaran hasil pemeriksaan kami, ini masih terus kita dorong BNNP untuk bisa memfasilitasi itu. Teman-teman sudah berkoordinasi kemarin kepada BNNP supaya diajak, dibina," kata Panca.

"Kita tahu Provinsi Sumut jadi tempat nomor 1 dan ini jadi konsen kita. Kita harus tumbuh kembangkan tempat-tempat rehabilitasi swasta karena pemerintah tidak mampu. Swasta-swasta atau pribadi yang harus tentu harus legal," pungkasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait