URnews

Polisi Sebut 'Bungkus Night' Volume Satu Digelar Maret 2022

Ahmad Sidik, Kamis, 23 Juni 2022 15.41 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Polisi Sebut 'Bungkus Night' Volume Satu Digelar Maret 2022
Image: Ilustrasi garis polisi. (Istimewa)

Jakarta - ​​Kepolisian menyebut acara Bungkus Night volume satu yang merupakan prostitusi terselubung itu digelar pada Maret 2022 lalu.

"Ini kan yang kita tangkap perencanaan yang pertama. Mereka lakukan sebelumnya di tanggal 30 Maret," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit, mengutip ANTARA, (23/5/2022).

Sebelumnya, sempat tersebar di media sosial poster acara Bungkus Night volume dua yang sesuai rencana akan digelar 24 Juni 2022.

Polisi juga telah menangkap lima tersangka yang merupakan karyawan dari tempat spa dan pijat di Jakarta Selatan (Jaksel) tersebut.

Ridwan mengatakan pihaknya masih mendalami modus yang dilakukan tersangka dan partisipan yang telah mendaftar.

"Teknis, modusnya masih kita dalami. Kita masih menggali terkait partisipannya," ucap Ridwan.

Dengan itu, pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mencabut izin usaha spa yang menggelar Bungkus Night, Hamilton Massage. Pencabutan izin itu tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kecamatan Kebayoran Baru.

Saat ini, kelima tersangka telah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan dengan jeratan Pasal 27 ayat 1 dan Pasal 45 UU ITE serta UU Pornografi.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait