Polisi Sebut Gisel Akui Jadi Pemeran Video Syur 19 Detik

Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan bahwa kedua pemeran video syur mirip artis Gisella Anastasia yang sempat beredar di media sosial pada awal November 2020 lalu telah mengakui kebenaran video tersebut. Mereka adalah Gisel (GA) dan pria berinisial MYD.
“Saudari GA mengakui dan dikuatkan lagi dengan ahli forensik yang ada, ahli IT yang ada dan saudari GA mengakui dan juga saudara MYD mengakui bahwa itu yang ada di video tersebut, yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri,” kata Yusri kepada awak media di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).
Dari keterangan Yusri diketahui bahwa video tersebut mereka buat di salah satu hotel di Medan, Sumatera Utara pada 2017 lalu.
“Dia mengakui bahwa itu dirinya sendiri dan terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan,” ungkapnya.
Dengan hasil gelar perkara dan juga pengumpulan sejumlah bukti tersebut, maka kini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka. Yusri mengatakan, keduanya akan kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
“Kami akan memanggil kembali saudari GA dan saudara MYD dan kami lakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” pungkasnya.
Atas perbuatannya itu, Gisel dan juga MUD dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 UU 44 tentang Pornografi. Keduanya terancam hukuman pidana penjara minimal enam bulan, maksimal 12 tahun.