URtainment

Polisi Sebut Gisel Kontak Nobu untuk Datang dari Jepang ke Medan

Healza Kurnia H, Senin, 4 Januari 2021 20.53 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Polisi Sebut Gisel Kontak Nobu untuk Datang dari Jepang ke Medan
Image: Michael Yukinobu Defretes. (Istimewa)

Jakarta - Proses penyelidikan kasus video syur artis Gisella Anastasia atau yang akrab Gisel dengan Nobu masih terus berlanjut.

Kini, Polda Metro Jaya mendapatkan fakta baru berdasarkan hasil penyelidikan polisi, guys.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa Gisel yang mengundang Nobu untuk datang ke Medan untuk membicarakan pekerjaan hingga berujung pada perbuatan intim.

"Saudara MYD memang bekerja di Jepang kemudian dipanggil, diundang oleh saudari GA untuk bisa bergabung bersama melakukan pekerjaan event," ujar Yusri kepada wartawan, Kamis (31/12/2020).

Yusri menjelaskan bahwa kedatangan Nobu saat itu diminta Gisel untuk menjadi asisten manajer dalam pekerjaan itu. Hanya saja Yusri tak merinci pekerjaan yang dijalani oleh Gisel dan Nobu saat itu.

"Ini sebagai asisten manager di situ. GA itu memang dengan MYD ada hubungan kerja salah satu event di kota Medan," katanya.

Sementara itu, Michael Yukinobu Defretes telah datang memenuhi panggilan polisi untuk melakukan pemeriksaan.

Didampingi kuasa hukumnya, pria yang akrab disapa Nobu ini mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (4/1/2021), sekitar pukul 10.15 WIB dengan mengenakan kemeja putih.

Sebelumnya, artis Gisel dan Nobu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video konten dewasa pada Selasa (29/12/2020).

Penetapan tersangka kepada keduanya itu setelah polisi melakukan pemeriksaan sebagai saksi dan gelar perkara kasus video syur.

Polisi menyebutkan, keduanya pun mengakui kalau mereka merupakan pemeran di dalam video syur tersebut.

Berdasarkan pengakuan Gisel dan Nobu, videon konten dewasa itu dibuatnya di salah satu hotel daerah Medan, Sumatera Utara pada 2017.

Polisi menyebut Gisel dan Nobu merupakan rekan kerja. Adapun polisi masih melakukan mengusur penyebar video syur pertama hingga ramai di media sosial.

Kini, Gisel dan Nobu disangkakan Pasal 4 ayat 1 junto Pasal 29 atau Pasal 8 Undang-Undang nomor 44 tentang pornografi. Keduanya terancam 6 bulan atau paling lama 12 tahun penjara.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait