URnews

Polisi Tahan Pengendara yang Mengaku Warga Kekaisaran Sunda Nusantara

Griska Laras, Rabu, 5 Mei 2021 19.16 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Polisi Tahan Pengendara yang Mengaku Warga Kekaisaran Sunda Nusantara
Image: Kekaisaran Sunda Nusantara (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Jakarta - Setelah kemunculan Sunda Empire tahun lalu, publik kembali dibuat heboh dengan kehadiran kerajaan fiktif baru bernama Kekaisaran Sunda Nusantara.

Keberadaan kerajaan fiktif itu diketahui saat Ditlantas Polda Metro Jaya menilang kendaraan berpelat nomor SN 45 RSD di Gerbang Tol Dalam Kota Jakarta, Senin (5/5/2021).  

Ketika diminta menunjukkan SIM dan surat resmi kendaraan, pengemudi malah memberikan STNK terbitan Kekaisaran Sunda Nusantara.

"Surat kendaraan nggak ada cuma bawa STNK terbitan Kekaisaran Sunda Nusantara. Kita tilang berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo seperti dilansir Antaranews, Rabu (5/5/2021).

Polisi juga menyelidiki kemungkinan adanya unsur pidana dalam perkara tersebut. Mereka pun mengamankan dua orang pria dalam kendaraan tersebut untuk dimintai keterangan.

"Kita amankan dua orang, mereka mengaku warga negara Kekaisaran Sunda Nusantara. Ini ada semacam KTP-nya," ujar Kepala Sat PJR Polda Metro Jaya Kompol Akmal.

"Untuk sementara ini kita tilang. Tidak ada dokumen, pasal 228 sama 280. Dia pelanggaran tidak ada nomor dan tidak dapat menunjukkan STNK," pungkasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait