URnews

Polisi Tahan Penyebar Video Syur Mirip Gisel

Griska Laras, Jumat, 13 November 2020 17.19 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Polisi Tahan Penyebar Video Syur Mirip Gisel
Image: Ilustrasi penjara. Sumber: Pixabay

Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya telah menangkap penyebar video syur mirip Gisella Anastasia.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Roma Hutajulu mengatakan, pelaku penyebar video asusila kini sudah ditangkap. Tak hanya ditangkap, para penyebar video '19 detik' kini juga telah ditahan.

'Pelaku sudah ditangkap. sudah kami tahan juga,' kata Kombes Roma Hutajulu kepada wartawan, Jumat (13/11/2020).

Roma menegaskan para pelaku masih menjalani pemeriksaan di Subdit Cyber Crime. Namun, dia tidak mengungkap jumlah dan identitas orang yang diringkus.

"Untuk keterangan lengkapnya nanti Kabid Humas yang akan umumkan," sambungnya.

Sebelumnya Polda Metro Jaya menerima dua laporan terkait video asusila tersebut. Dua laporan itu dibuat oleh Febriyanto Dunggio pada 7 November dan Pitra Romadoni Nasution pada 8 November 2020.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi menemukan lima akun media sosia yang menyebarkan video syur mirip Gisel. Dari lima akun, tiga di antaranya sudah dihapus.  

Meski demikian, penyidik sudah mengusut jejak digital dan mengantongi identitas pemilik akun tersebut. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait