Polisi Tangkap Dua Tersangka Pengeroyok Ade Armando

Jakarta - Terduga pelaku pengeroyokan Ade Armando saat demo mahasiswa pada Senin (11/4) kemarin, berhasil ditangkap Polda Metro Jaya. Mereka juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, tersangka pertama di tangkap di Jakarta Selatan sedangkan yang kedua ditangkap di Jonggol.
“Dua tersangka baru saja berhasil diamankan. Pertama diamankan di wilayah Jonggol dan wilayah Jakarta Selatan. Keduanya masih diminta keterangan,” ucap Tubagus dalam keterangan persnya, Selasa (12/4/22).
Menurut Tubagus, pihaknya sudah mengidentifikasi total enam pelaku pengeroyokan Ade Armando. Dua tersangka sudah ditangkap, sedangkan empat lainnya masih dalam pengejaran.
Tubagus merinci empat yang masih buron bernama Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latip, dan Abdul Manaf.
Adapun dua tersangka yang sudah ditangkap itu bernama Muhammad Bagja dan Komar.
Tubagus belum bisa mengungkap motif dari pengeroyokan Ade Armando karena tersangka masih dalam proses pemeriksaan. Ia juga memastikan kedua tersangka bukan bagian dari elemen mahasiswa.
“Belum bisa dijawab karena bersangkutan masih diamankan dan masih dalam pendalaman,” tambah Tubagus.
Ade Armando sendiri mengalami pengeroyokan oleh massa pada aksi demo mahasiswa oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) pada Senin (11/4/2022).
Beruntung ia berhasil diselamatkan oleh aparat kepolisian dari amukan massa yang tidak dikenal tersebut. Ia pun harus menerima perawatan intensif akibat mendapatkan luka di bagian kepalanya.
Insiden ini juga menjadi pemicu petugas melakukan tindakan tegas untuk membubarkan massa menggunakan kendaraan taktis, water cannon, dan gas air mata.