URtainment

Polisi: Total Nilai Aset Indra Kenz yang Sudah Disita Rp 43,5 Miliar

Nivita Saldyni, Jumat, 11 Maret 2022 19.14 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Polisi: Total Nilai Aset Indra Kenz yang Sudah Disita Rp 43,5 Miliar
Image: Bareskrim Polri berada di rumah mewah Indra Kenz untuk melakukan penyitaan di Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (10/3/2022) (Foto: Antara/Fransisco Carolio)

Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri telah menyita sejumlah aset milik tersangka kasus penipuan melalui aplikasi trading Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz. Hingga hari ini, total aset yang telah disita itu mencapai Rp 43,5 miliar.

"Total nilai aset IK (Indra Kenz) yang sudah disita Rp 43,5 miliar. Nilai total aset yang akan disita Rp 57,2 miliar," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (11/3/2022).

Gatot merinci, sejumlah aset Indra Kenz yang sudah disita itu diantaranya terdiri dari mobil Tesla, mobil Ferarri, dua bidang tanah di Deli Serdang dan satu rumah di Medan Timur, Sumatera Utara.

Selain itu, polisi juga telah menyita barang bukti lain dalam kasus ini, diantaranya satu ponsel, dokumen bukti setor dan tarik, dokumen rekening koran, akun Gmail, serta akun dan juga konten di kanal YouTube Indra Kenz.

"Saat ini penyidik terus melakukan koordinasi dengan PPATK guna menelusuri aliran dana hasil kejahatan platform Binomo," jelas Gatot.

Sebelumnya, Dittipideksus Bareskrim Polri juga mengungkapkan kemungkinan aset lain seperti jam tangan mewah dan benda berharga lainnya turut disita. Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya kini masih mengusut pemilik yang kerap digunakan kekasih Vanessa Khong itu.

"Barang-barang seperti jam tangan dan benda-benda berharga lainnya masih kami dalami, apakah itu milik IK (Indra Kenz) atau dia pinjam saja," kata Whisnu, Kamis (10/3/2022).

Jika terbukti barang-barang mewah itu milik sendiri dan berasal dari tindak pidana kejahatan, maka Whisnu memastikan pihaknya akan melakukan penyitaan.

"Itu yang jadi aset IK akan disita," pungkasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait