URnews

Polresta Malang Lakukan Penyekatan di Sejumlah Titik saat Tahun Baru 2022

Shelly Lisdya, Senin, 27 Desember 2021 08.33 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Polresta Malang Lakukan Penyekatan di Sejumlah Titik saat Tahun Baru 2022
Image: Ilustrasi - Jalan S. Supriadi arah selatan atau perbatasan Kota Malang dan kabupaten Malang. (CCTV Kota Malang)

Malang - Guna mengantisipasi penumpukan mobilitas kendaraan serta perayaan Tahun Baru 2022, Polresta Kota Malang bakal melakukan penyekatan di sejumlah titik.

Dengan adanya penyekatan ini, warga Kota Batu dan Kabupaten Malang yang tidak memiliki kepentingan tidak diizinkan masuk ke Kota Malang.

“Untuk perbatasan masuk ke Kota Malang akan kami tutup. Hal ini karena tidak boleh ada perayaan Tahun Baru sama sekali,” ujar Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppy Anggi Krisna, Minggu (26/12/2021).

Yoppy mengatakan, ada 10 titik yang diperkirakan akan dijaga dan dilakukan penyekatan pada malam Tahun Baru 2022. 

Untuk perbatasan di Kota Malang terdapat enam titik, yakni di perbatasan Landungsari, Adiputro, Kalisari, Kedungkandang, Gadang dan Kacuk Barat.

Sementara untuk penyekatan di dalam kota, dia belum dapat memastikan lokasinya. Namun, berdasarkan hasil usulan, ada beberapa penyekatan, yakni di Simpang 3 Ramayana, Simpang 4 Mitra 1, Simpang 3 Talun Es, Simpang 3 Kauman dan u turn Gereja Kayutangan.

“Ini masih kami rapatkan, yang pasti di Alun-alun Kota Malang dan di Exit Tol Madyopuro dari titik utama perbatasan Kota Malang,” lanjutnya.

Rencananya penyekatan ini dilakukan pada 31 Desember 2021 sejak pukul 12.00 WIB hingga pergantian tahun 2021 menuju 2022.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait