URnews

Polri Amankan 3 Polisi yang Intimidasi Wartawan saat Liput Rumah Kadiv Propam

Nivita Saldyni, Jumat, 15 Juli 2022 15.52 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Polri Amankan 3 Polisi yang Intimidasi Wartawan saat Liput Rumah Kadiv Propam
Image: Suasana rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Kamis (14/7/2022) - (Foto: AntaraNews)

Jakarta - Dua orang wartawan mendapat intimidasi dari tiga orang anggota Polri saat melakukan tugas peliputan di sekitar kompleks rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022). Kejadian itu telah dibenarkan oleh Mabes Polri, Jumat (15/7/2022).

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan pihaknya telah menemukan tiga orang polisi yang melakukan intimidasi tersebut. Ketiganya dipastikan sudah diamankan.

"Anggota yang melakukan intimidasi kepada jurnalis yang melaksanakan tugas sudah ditemukan dan diamankan," ungkap Dedi kepada wartawan, Jumat (15/7/2022).

Dedi masih enggan mengungkap identitas ketiga polisi itu. Ia hanya memastikan tiga polisi yang lakukan pelanggaran ini tengah ditindaklanjuti untuk proses etik. Kasus bakal ditangani Karo Provos dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam).

"Nanti hasilnya pun akan saya informasikan," tegas Dedi.

Menurut informasi yang diperoleh Urbanasia, intimidasi itu dialami oleh wartawan CNN dan 20Detik. Saat itu keduanya tengah mewawancarai petugas kebersihan di sekitar kompleks kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Namun di tengah kegiatan peliputan, mereka didatangi tiga orang tak dikenal yang perawakannya seperti 'anggota'. Ketiganya datang dari arah belakang menggunakan sepeda motor dan menghentikan wawancara.

Secara tiba-tiba, ketiga pria itu langsung merampas ponsel wartawan tersebut. Sejumlah foto, video dan hasil wawancara di sekitar kediaman Kadiv Propam dihapus. Mereka juga tanpa izin memeriksa tas kedua wartawan.

Dewan Pers: Kedepankan Empati dan Jangan Bangun Spekulasi

Sementara itu, terkait kasus penembakan antaranggota Polri di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo ini, Dewan Pers meminta insan pers mengedepankan empati. Dewan Pers juga meminta seluruh insan pers untuk tak membangun spekulasi terkait pemberitaan tentang istri Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo untuk menghindari traumatis yang dialami keluarga tersebut.

"Menghindari pengalaman yang traumatik itu penting. Kami paham keluarga memiliki putra dan putri. Dan juga hindari spekulasi, kemudian asumsi tak mendasar, dan lain-lain. Saya paham jurnalis sudah paham apa itu jurnalisme empati," kata Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Yadi Hendriana kepada wartawan, Jumat.

Imbauan ini disampaikan Yadi setelah melihat adanya sejumlah pemberitaan di media yang bersifat spekulatif. Bahkan ada juga yang berasal dari sumber tidak resmi. Padahal menurutnya berita-berita seperti itu punya dampak yang sangat berbahaya.

"Oleh karena itu, kami mengimbau insan pers untuk berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dalam melakukan pemberitaan. Informasi harus betul-betul dilihat secara profesional. Jangan ada spekulasi," tegasnya.

Menurutnya, insan pers harusnya menulis penjelasan dari Mabes Polri tanpa berspekulasi lebih jauh. Sebab spekulasi-spekulasi yang banyak terjadi itu belum tentu kebenarannya.

Permintaan serupa juga disampaikan oleh Arman Hanis, pengacara pihak istri Ferdy Sambo. Ia meminta seluruh insan pers mengedepankan empati sambil menunggu hasil penyelidikan dari tim khusus yang sudah dibentuk Kapolri.

"Berdasarkan Pasal 5 Kode Etik Jurnalistik, wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila. Bagaimana pun, keluarga mempunyai tiga orang anak yang masih berusia muda dan ini yang menimbulkan dampak yang luar biasa apabila teman-teman pers tidak mengindahkan Kode Etik Jurnalistik," imbau Arman. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait